Hampir Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab, Mahfud Md Berubah Pikiran

Menkopolhukam Mahfud Md mengungkapkan, pemerintah sempat buka pintu rekonsiliasi dengan Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) namun ia berubah pikiran
Menkopolhukam Mahfud Md mengungkapkan, pemerintah sempat buka pintu rekonsiliasi dengan Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) namun ia berubah pikiran. (foto: detik.com)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkapkan, pemerintah sebenarnya sempat membuka pintu rekonsiliasi dengan Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS), sebelum pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendarat di Indonesia dari Arab Saudi.

Menurut Mahfud, tawaran itu justru datang darinya dan ditujukan kepada pengacara Rizieq Shihab, untuk selanjutnya mereka harus mengatur waktu pertemuan di antara kedua belah pihak guna melakukan rekonsiliasi di tempat netral.

Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS.

"Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," cuit akun Twitter @mohmahfudmddilihat Tagar, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca juga: Pesan Rizieq Shihab ke Munarman Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Namun, seiring dinamika berjalan ia memantau Rizieq Shihab justru berkoar meminta hal yang bukan-bukan, seperti mendesak pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Habib Bahar bin Smith, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat dari jerat hukum. 

Menurut Mahfud, ekspektasi yang dikemukakan Rizieq terlalu tinggi. Oleh sebab itu ia tegaskan pemerintah berubah pikiran, ogah melakukan rekonsiliasi dengan pimpinan FPI tersebut.

Baca juga: Bunyi Pasal Berlapis yang Disangkakan Polisi ke Rizieq Shihab

"Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," tulis Mahfud. 

Saat ini Habib Muhammad Rizieq Shihab tengah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, setelah menyandang status tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta 14 November 2020 lalu. []

Berita terkait
Rizieq Shihab Takut Ditangkap Sehingga Menyerah ke Polda Metro
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Yusri Yunus menilai Habib Rizieq Shihab takut ditangkap sehingga mendatangi Polda Metro.
Cegah Kriminalisasi, DPR Kawal Kasus Hukum Rizieq Shihab
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan kawal proses hukum Habib Rizieq Shihab (MRS), agar diproses terbuka tak terjadi kriminalisasi.
Rizieq Shihab Ungkap Alasan Hadir di Polda Metro Jaya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan kehadirannya ke Polda Metro Jaya sebagai komitmen kesepakatan dan perjanjian.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.