Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa 2021 dilanjutkan untuk penanganan Covid-19, terutama terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.
Hal ini, dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid-19, bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa.
Menurut pria yang biasa disapa Gus Menteri ini, penanganan Covid-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh sebab itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk Covid-19 di desa.
“Dan Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid-19, bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor,” tuturnya pada Selasa, 9 Maret 2021.
Adapun hingga Senin, 8 Maret 2021 penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa. Sedangkan di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret 2021 dari jumlah dana Rp 24 Triliun, sudah tersalurkan 13% atau RP 3,2 Triliun.
- Baca juga : Kementan dan BNI Berkolaborasi Bangun Ekosistem Smartfarming
- Baca juga : Dibilang Antek China, Luhut Pandjaitan: Emang Lu Bisa Beli Gue
Dana yang sudah berhasil disalurkan itu, digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap Covid-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.
“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Doktor Honoris Causa dari UNY ini," tandas Gus Menteri.
Dia berharap, dengan berlanjutnya dana desa untuk Covid-19 ini yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa. []