Makassar - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar segera memanggil oknum guru ngaji yang dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap sejumlah anak muridnya yang masih dibawa umur.
Sudah ditangani, sudah disidik dan pasti bisa kita tangkap. Saya yakin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, bahwa kasus dugaan asusila itu saat ini telah ditangani oleh Unit PPA.
"Sudah ditangani, sudah disidik dan pasti bisa kita tangkap. Saya yakin," kata Kapolrestabes Makassar saat ditemui usai menghadiri Musda Pengda IJTI Sulsel, Minggu 9 Agustus 2020.
Baca juga:
- Ini Kekuatan Personel Kawal Pilkada Kota Makassar
- Polisi Libatkan Psikolog Tangani Kasus Asusila Makassar
- Dihantam Toples, Pelakor di Makassar Lapor Polisi
- Pasutri di Makassar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini menerangkan, hingga saat ini baik saksi maupun korban masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Semua sudah dipanggil sebagai saksi, dan memang dibutuhkan keterbukaan dari korban nanti. Karena korban masih anak-anak tentu ada yang akan mendampingi," ujarnya.
Kabar korban dari aksi dugaan pencabulan anak dibawa umur ini sebanyak tiga orang kata Kapolrestabes Makassar bisa saja bertambah, karena masih dalami lagi oleh penyidik.
"Tetap kami akan kembangkan lagi," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap tiga orang muridnya. Oleh karena itu, penyidik pun akan melibatkan psikolog dalam kasus asusila ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian mengungkap aksi pencabulan itu dilakukan lebih dari sekali terhadap pada korbannya.
"Sebagian korban sudah lebih dari satu kali dicabuli," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail, Sabtu 8 Agustus 2020. []