Makassar - Karena terdesak kebutuhan ekonomi, Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Makassar nekat mencuri sepeda motor milik salah satu pengunjung toko aksesoris handphone di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Akibatnya, pasangan suami-istri yang diketahui bernama, Randi Eka Winata, 32 tahun dan WS, 30 tahun tersebut harus meringkuk di sel tahanan Polsek Panakukkang.
Rencananya mau jual untuk kebutuhan sehari-hari.
Kejadian bermula ketika Randi bersama istrinya berbelanja di toko aksesoris handphone kemudian menemukan sebuah kunci loker pengunjung yang merupakan milik Syafriana Yanti.
Bukannya, mengembalikan kunci loker tersebut, tetapi Randi justru mengambil barang-barang berharga termasuk kunci motor milik korban yang tersimpan di loker dan membawa kabur sepeda motor korban.
Randi yang diamankan di Polsek Panakukkang mengaku, dirinya terdesak kebutuhan ekonomi keluarganya. Dia hanya bekerja sebagai buruh bangunan. Sehingga ia berencana akan menjual sepeda motor milik korban, namun keburu ketangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang.
"Rencananya mau jual untuk kebutuhan sehari-hari. Istri ku menunggu di mobil. Nomor lokernya jatuh jadi saya punggut. Baru saya ambil tasnya," kata Randi kepada Tagar, Jumat 7 Agustus 2020.
Sementara, korban Syafriana Yanti menuturkan, dirinya saat itu sedang berbelanja aksesoris handphone. Namun, kunci lokernya terjatuh sehingga melaporkan ke pihak toko.
Tetapi saat dilakukan cek di lokernya ternyata barang berharga yang disimpan dalam tas sudah tidak ada lagi, lalu sepeda motornya juga sudah tidak ada lagi di parkiran toko.
"Kartu ku jatuh jadikan saya laporkan ke pihak toko. Kemudian di lihat CCTV. Semua barang ku disimpan di tas," katanya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pasangan pasutri ini berhasil ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya d Jalan Mannuruki, Kota Makassar.
"Kami tangkap keduanya ketika berada di rumahnya bersama barang sepeda motor dan handphone milik korban," kata Iqbal Usman.
Iya dia mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan berencana akan menjual sepeda motor tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku kata Iqbal, berawal dari saat dia menemukan kunci nomor loker korban yang tercecer bersama istrinya, lalu berjalan menuju ke loker dan mengambil tas milik korban yang berisi handphone serta kunci motor.
"Iya dia mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan berencana akan menjual sepeda motor tersebut tapi berhasil kami amankan lebih dulu," ujarnya.
Pasangan suami istri ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini berada di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut. []