Makassar - Fikram, 23 tahun pelaku pembusuran terhadap Sandi, 20 tahun pada 4 Agustus lalu berhasil ditangkap anggota Resmob Polsek Panakukkang, Jumat 7 Agustus 2020, sekitar pukul 01.30 WITA dini hari.
Pemuda pengganguran tersebut ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Gowa. Motif pembusuran dilater belakangi dendam. Dimana sebelumnya Sandi sempat menganiaya Fikram. Akibatnya, Fikram membalaskan dendamnya dengan membusur Sandi.
Tadi malam kami tangkap. Dan masih dalam pemeriksaan.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Faktur Rahman mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mengetahui lokasi persembunyiannya.
"Tadi malam kami tangkap. Dan masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Panakukkang, Sabtu 8 Agustus 2020.
Penganiayaan ini terjadi terang Kapolsek Panakukkang karena dendam pelaku yang sebelumnya dianiaya oleh korban ketika pesta miras di salah satu kios, sehingga pelaku melancarkan aksi balas dendamnya dengan membusur korban.
"Pelaku kesal, karena dia pernah dianiaya oleh korban. Mereka pernah sama-sama minum minuman keras di salah satu kios, dari situlah pelaku membusur korban," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pembusuran yang dilakukan orang tak dikenal (OTK), Selasa 5 Agustus 2020, dini hari.
Kejadian pembusuran tersebut terjadi di Jalan Dirgantara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mengakibatkan korban diketahui bernama Sardi harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. []