Guru Cabul 12 Bocah di Tapteng Harus Dihukum Berat

Wakil Ketua DPRD Sibolga meminta hakim PN Sibolga menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku pelecehan pelajar SD di Tapanuli Tengah.
Sekretaris Desa Sitardas, Mhd Fitalis Laoly, Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, dan Anggota DPRD Tapteng, Desmar E Harefa, ketika menggelar konferensi pers, sabtu, 18 April 2020. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Wakil Ketua DPRD Sibolga, Sumatera Utara, Jamil Zeb Tumori meminta hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan hukuman berat kepada JH, terdakwa pelaku pelecehan anak pelajar sekolah dasar di salah satu desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Permintaan ini disampaikan Jamil ketika mendampingi anggota DPRD Tapteng Desmar E Harefa yang juga Praeses BNKP 40, dan Sekretaris Desa Sitardas, Mhd Fitalis Laoly pada konferensi pers di Sibolga, Jumat, 17 April 2020.

Pelaku JH adalah guru PNS dan juga wali kelas 1. Karena minimnya tenaga pengajar, maka JH bisa masuk di kelas lain menggantikan guru yang tidak masuk.

Perbuatan JH tersebut sudah meresahkan warga desa, pasalnya sebanyak 12 siswa SD mulai kelas 1 hingga kelas 6 menjadi korban.

Banyak orangtua khawatir terhadap masa depan anaknya. Bahkan, mereka mengancam tidak akan menyekolahkan anaknya kalau pelakunya tidak dihukum berat.

Pihaknya juga mengapresiasi jaksa penuntut umum telah mengajukan penuntutan 8 tahun penjara terhadap pelaku JH.

“Namun harapan kami majelis hakim bisa memutuskan hukuman di atas 8 tahun, sehingga ada efek jera,” ucap Jamil.

Kasus ini ditangani pihak Polres Tapteng hingga berproses ke Pengadilan Negeri Sibolga

Desmar E Harefa juga berharap, majelis hakim yang mengadili tersangka JH bertindak adil dengan menjatuhkan hukuman di atas 8 tahun.

“Karena ini kejahatan terhadap anak yang masih kecil. Mungkin ini adalah kejahatan yang luar biasa. Anak-anak itu memiliki masa depan. Tetapi dengan trauma yang muncul dari perlakuan JH itu bisa membawa kehidupan anak itu hancur,” tuturnya.

Desmar juga mengatakan, anak-anak yang menjadi korban saat ini sudah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kabupaten Tapteng.

“Petugas Dinas PP dan PA datang ke desa. Sejak pelakunya ditangkap kondisi sekolah juga mulai normal sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sekretaris Desa Sitardas Mhd Fitalis Laoly menambahkan, sebagai aparat pemerintahan desa pihaknya juga meminta kepada penegak hukum untuk bersikap adil karena ini menyangkut masalah hak dan moral.

“Jadwal persidangan kita ikuti, kalau tak hari Senin, hari Rabu depan. Agendanya putusan untuk tersangka JH. Sedangkan tuntutan dari jaksa penutut umum itu dua minggu yang lalu,” katanya.

Jamil mengungkapkan, kasus ini pertamakali dilaporkan pihaknya dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pembangunan Pantai Barat Sumut (P4BSU) ke Polres Tapteng, pada 29 September 2019 yang lalu.

Kasus ini pun ditangani pihak Polres Tapteng hingga berproses ke Pengadilan Negeri Sibolga,” terang dia.[]
Berita terkait
Oknum Guru di Tapteng Diduga Cabuli 20 Muridnya
Oknum guru di salah satu sekolah di Tapanuli Tengah diduga mencabuli 20 muridnya. Begini modusnya
Pria Nagan Raya Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten Nagan Raya, Aceh karena terbukti melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Polisi Diminta Menahan Kembali Kakek Cabul di Dairi
Polres Dairi diminta untuk mencabut penangguhan penahanan kakek yang menghamili seorang siswi SMP.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.