Simalungun - Dua tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Pematang Raya, Polres Simalungun, berhasil kabur dari ruang tahanan polisi (RTP). Keduanya diketahui melarikan diri dengan menjebol besi jeruji menggunakan gergaji besi.
Adalah Rudi Pardomuan, 26 tahun, warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dan Khoirul Laksono, 21 tahun, warga Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Keduanya penadah, pembeli barang sepeda motor dan handphone atas kasus pembunuhan seorang pelajar yang ditemukan tewas di perkebunan karet milik PTPN III Bangun, Kecamatan Gunung Malela," ucap Kepala Polsek Pematang Raya Inspektur Polisi Satu Lintong Silalahi, Senin 13 Juli 2020.
Dikatakannya, peristiwa pelarian keduanya terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2020 lalu. Saat itu, sehari sebelum aksi pelarian, kekasih hati salah seorang dari keduanya menjenguk mereka. Perempuan itu berinisial De. "15 Mei 2020, cewek salah satu dari mereka bertamu dan membawa roti," ujar Kapolsek.
Melihat makanan yang dibawa De, polisi pun sempat tak menaruh curiga. "Ada gergaji besi dimasukkan di dalam roti. Dengan gergaji itulah mereka kerjai besi RTP," sebut Lintong.
Lintong menambahkan, saat ini De masih ditahan di Polsek guna pemeriksaan lanjut terhadap kedua tahanan tersebut.
"Kalau memang ada nanti keterangan salah satu dari dua tahanan ini menyatakan De ikut membantu, De pasti ikut kita tahan juga nantinya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi Lukman Hakim Sembiring, mengatakan kedua tahanan diringkus di dua lokasi berbeda pada Minggu, 12 Juli 2020.
"Rudi diamankan dari Simpang Sibuluan, Kota Tebing bersama De, di sebuah rumah. Sementara itu Khoirul diamankan dari Bandar Labuhan, Tanjung Morawa," ucapnya.
Saat ini, sambung Lukman, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. []