Jakarta - Dugaan korupsi yang dilakukan BPJS Tenagakerjaan mencapai triliunan rupiah. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah. Dia menyebutkan nilai korupsi di BPJS Tenagakerja tidak main-main, bahkan mencapai mencapai triliunan rupiah.
Mungkin ada kerugian tapi dalam kapasitas risiko bisnis, ya tidak ada pidananya. Nah jadi, itu yang sedang kami periksa.
Febri memaparkan, dugaan korupsi di BPJS Tenagakerja diduga melibatkan banyak transaksi.
Penelusuran akan dilakukan dengan cara menarik kembali proses investasi. Jika nantinya terbukti terjadi penyimpangan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Namun, jika nantinya tidak terjadi penyimpangan dalam proses investasi yang merugikan negara melainkan hanya risiko bisnis, penyidik tak akan melanjutkan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Mungkin ada kerugian tapi dalam kapasitas risiko bisnis, ya tidak ada pidananya. Nah jadi, itu yang sedang kami periksa," tuturnya. []