Gubernur Banten akan Tindak Tegas Pelanggar PSBB

Gubernur Banten Wahidin Halim akan menindak masyarakat yang tidak mengikuti imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah.
Gubernur Banten Wahidin Halim saat memantau PSBB di Tanggerang, Senin 20 April 2020. (Foto: Tagar/Jumri)

Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. 

Jika masih ditemukan ada yang melanggar, maka tim agar segera menindaklanjutinya baik secara lisan maupun tindakan.

Sejak hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terpantau para pengguna jalan raya semakin patuh terhadap aturan hingga pasar tradisional mulai tampak normal atau tidak padat pengunjung. 

"Saya pastikan semua sektor yang terkait dalam pelaksanaan PSBB ini benar-benar menerapkan aturan dengan baik. Jika masih ditemukan ada yang melanggar, maka tim agar segera menindaklanjutinya baik secara lisan maupun tindakan," ucap Gubernur Banten Wahidin Halim di Kota Serang, Senin, 20 April 2020.

Saat ini, kata Wahidin, tim gabungan OPD yang terlibat, yaitu Dinas Perhubungan yang bertugas meninjau check point, Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang melakukan sidak pasar dan cek harga bahan pangan, Dinas Koperasi dan UMKM memantau pengaruh Covid-19 terhadap UMKM serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengecek industri di wilayah Tangerang Raya.

"Dari hasil pantauan di Stasiun Rawabuntu, physical distancing sudah dilakukan dengan diberikannya tulisan dan garis batas di lantai serta pemakaian masker oleh para petugas dan penumpang," ujar Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo.

Sementara, kata Tri, check point di Rawabuntu dilakukan dengan pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh (sampling), serta pemantauan physical distancing bagi pengguna mobil pribadi dan umum. 

Ia mengatakan, tim yang terlibat meliputi petugas Dishub, Satpol PP, Koramil dan Polres setempat. Dari pengecekan di tiga titik yaitu Gading Serpong, Exit Tol Rawabuntu dan Puspiptek, jenis pelanggaran yang masih ditemukan di antaranya pengendara motor yang tidak mengenakan sarung tangan serta berboncengan dan penumpang mobil yang masih duduk di bangku depan.

"Secara umum PSBB berjalan tertib, mulai dari pemakaian masker hingga penerapan physical distancing. Meskipun ada beberapa penumpang mobil pribadi masih duduk di bangku depan, tapi petugas check point langsung tertibkan untuk dipindahkan ke bangku belakang," ucap Tri.

Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso menyampaikan hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional wilayah Tangerang Raya, jumlah pengunjung terlihat lebih normal atau tidak terlalu padat sehingga masih bisa diterapkan physical distancing. Namun, kata dia, beberapa pedagang dan pengunjung maaih ditemukan tidak mengenakan masker.

"Seperti yang terjadi di Pasar Serpong, sejumlah pedagang dan pengunjung masih tidak mengenakan masker dan langsung kami tegur untuk segera mengenakan," ujar Babar.

Selain itu, Babar juga menemukan adanya kenaikan harga sejumlah bahan pangan seperti beras, daging sapi, dan gula pasir. Kenaikan harga ini diprediksi karena akan memasuki bulan suci Ramadhan.

"Tadi hasil pantauan, beras medium menjadi Rp 10.500/kg, daging sapi Rp 120.000/kg dan gula pasir Rp 18.000/kg," ujarnya. []

Berita terkait
Ombudsman Banten Soroti Sewa Ambulans Rp 15 Juta
Ombudsman Banten menyoroti biaya pelunasan dan pemakaman untuk pasien korban wabah virus Corona atau Covid-19.
Gubernur Banten: Masa Berlaku PSBB Tangerang Raya
Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya
SIM Mati di Polres Cilegon Banten Tidak Kena Tilang
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman mengatakan penghentian sementara layanan SIM berdasarkan kebijakan Korlantas Polri.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.