Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan bahwa aturan penumpang pesawat wajib PCR adalah pilihan terbaik, ia lantas meminta para pelaku pariwisata di Pulau Dewata untuk mendukung regulasi anyar yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut.
"Saya paham para pelaku wisata itu protes keras, tapi kebijakan pemerintah pusat saya kira itu adalah pilihan terbaik yang harus dilakukan demi kebaikan kita semua," kata Koster dalam keterangan, Rabu, 27 Oktober 2021.
Ia juga mengatakan telah menyampaikan aspirasi para pelaku pariwisata yang merasa keberatan dengan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat tersebut. Meski demikian pemerintah pusat disebut masih belum merestui.
Kita harus bersabar dalam konteks ini kita tunggu dalam beberapa bulan ke depan kalau ini bisa stabil saya kira kita meminta agar Pulau Bali ini bisa dilonggarkan lebih cepat lagi.
"Jadi jangan pikir Gubernur Bali diam, tidak semua kita bicarakan dengan pemerintah pusat dibuka kepada publik. Mohon supaya ini dipahami ada kepentingan besar harus kita jaga bersama," ucapnya.
Dalam pandangannya ada sejumlah pertimbangan yang membuat pemerintah pusat memperketat syarat penerbangan di wilayah Jawa-Bali. Yang pertama adalah meningkatnya jumlah penerbangan Jawa-Bali, lalu yang kedua adalah kapasitas penumpang pesawat kini telah ditingkatkan menjadi 100 persen.
- Baca Juga: Penerbangan Internasional Bali Dibuka Kembali 14 Oktober 2021
- Baca Juga: Wisata Bali Kembali Dibuka! Pengujung Harus Patuhi Prokes
Ketiga, adalah untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Dan pertimbangan keempat adalah mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19.
Selain itu, Bali juga akan segera menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Hal tersebut membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat syarat perjalanan di wilayah Jawa-Bali.
"Ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar pandemi COVID-19 di Bali jangan sampai mengalami lonjakan. Dan ini akan menjadi kepercayaan tidak saja Indonesia, tapi juga dunia terkait dengan kepentingan negara terkait pelaksanaan sejumlah event internasional di Bali tahun 2022. Tidak saja G20 tapi juga mitigasi kebencanaan dan juga kaitannya dengan pencapaian karbon yang rendah," ujar Koster.
Untuk pertama kalinya sejak G20 dibentuk pada tahun 1999 silam, Indonesia terpilih sebagai pemegang kursi presidensi di tahun 2022. Hal ini membuat Indonesia berperan dalam menentukan agenda prioritas dan memimpin rangkaian pertemuan G20. Adapun KTT G20 dijadwalkan digelar di Bali pada Oktober 2022 mendatang.
- Baca Juga: Destinasi Wisata Bali Masih Jadi Primadona Wisatawan Lokal
- Baca Juga: Sandiaga: Dua Destinasi Wisata Bali Jadi Lokasi Syuting
Gubernur Bali pun berharap agar banyaknya event internasional di Pulau Dewata bisa menjadi momentum untuk memulihkan pariwisata dan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, pelaku pariwisata dan masyarakat diminta dapat memaklumi pengetatan syarat penerbangan.
"Itulah sebabnya, kita harus bersabar dalam konteks ini kita tunggu dalam beberapa bulan ke depan, kalau ini bisa stabil saya kira kita meminta agar Pulau Bali ini bisa dilonggarkan lebih cepat lagi," ucapnya. []