Gratifikasi Agus Andrianto, Bakhtiar: Demi Allah Fitnah

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani bersumpah bahwa pesawat yang digunakan Agus Andrianto bukan dari dirinya. Dia tepis gratifikasi KPK.
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Tapteng, Senin, 17 Februari 2020. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Pematangsiantar - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku difitnah atas laporan Joko Pranata Situmeang yang menyeret nama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus Andrianto yang saat itu masih menjadi Kapolda Sumatera Utara dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi, yakni menerima fasilitas pesawat carter dari Bahktiar, untuk menghadiri pernikahan adik ipar Bupati itu beberapa waktu lalu.

Bakhtiar mengatakan, pada acara pernikahan itu, selain Agus masih banyak lagi orang-orang yang turut hadir. Namun, perihal pesawat carter, dirinya mengaku tidak tahu-menahu darimana asalnya. Lantas, dia berani bersumpah bahwa pesawat yang digunakan Agus Andrianto bukan fasilitas yang dia berikan. 

Lillahi ta'ala, demi Allah, sumpah demi apapun. Diperiksa siapapun saya siap. Jawabannya cuma satu, saya sumpahkan itu tidak benar dan itu bohong.

Baca juga: Sebulan Lebih KPK Belum Periksa Komjen Agus Andrianto

Agus AndriantoBukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabarhakam Agus Andrianto dan pesawat yang digunakan. (foto: Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang).

"Bukan hanya Pak Agus. Banyak orang saya undang. Itu fitnah, demi Allah itu (pesawat carter) tidak ada. Saya mengundang orang, bagaimana cara datangnya urusan masing-masing. Ada yang diundang, datang alhamdulillah. Kalau yang diundang enggak datang kita mau bilang apa?" kata Bakhtiar kepada Tagar, Senin, 4 Mei 2020.

Dia menceritakan selain persoalan pesawat, dirinya pernah dilaporkan juga oleh Joko Pranata Situmeang dalam kasus yang berbeda. Namun, dirinya enggan mengatakan bahwa kedekatannya dengan Agus Andrianto sengaja dipolitisir oleh oknum-oknum tertentu.

"Tanyakanlah kepada oknumnya. Kalau si Joko ini bisa dibuka riwayatnya. Memang bukan ini saja, semua kasus saya dilaporkan," ujarnya.

Bakhtiar enggan merespons serangan-serangan yang datang menerpanya. Kemudian, dia kembali menegaskan bahwa pesawat yang digunakan Agus untuk menghadiri acara pernikahan itu bukan pemberian dirinya.

"Saya tidak ingin menanggapi ini secara berlebihan. Karena saya lihat ini fitnah yang sangat kejam. Kalau dibilang saya yang menyewa pesawat itu, lillahi ta'ala, demi Allah. Tahu pun pesawat siapa dan darimana enggak ngerti saya itu," kata dia.

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Agus Andrianto Terima Gratifikasi

Agus AndriantoBukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabarhakam Agus Andrianto dan pesawat yang digunakan. (foto: Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang).

"Saya jelaskan itu fitnah, dan saya lihat ada orang yang sengaja memfitnah saya berlebihan," ucapnya menambahkan.

Dia menegaskan enggan menanggapi laporan Joko ke KPK, terutama menyangkut dugaan pemberi fasilitas pesawat carter kepada mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

"Kalau si Joko ini memang enggak usah ditanggapilah, karena memang bukan cuma ini. Sudah banyak kali (melaporkan). Entah apa-apapun aku dilaporkannya. Yang enggak kita lakukan, kenapa kita pikirkan," katanya.

Bakhtiar lalu curiga dengan kebijakannya dalam memimpin Kabupaten Tapanuli Tengah, karena bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak terutama dalam pemberantasan narkoba yang menurutnya melahirkan skema balas dendam, lantaran ada penutupan bisnis gelap. Dia merasa sudah menjadi pemimpin yang benar di sana.

"Saya bisa menduga, ada bandar-bandar narkoba yang memang sengaja menyiapkan orang untuk menyerang saya. Saya duga, banyak bandar narkoba di Tapteng ini dan tempat-tempat maksiat yang saya tutup. Jadi, saya menduga banyak bandar narkoba yang membiayai oknum-oknum tertentu untuk melawan saya, karena bisnis haramnya yang terganggu di Kabupaten Tapteng," kata dia.

Namun, Bakhtiar menegaskan akan terus menghadapi orang-orang yang mencoba menjatuhkannya, meskipun nantinya dia sudah tidak menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

"Saya yakinkan, berhenti dari Bupati pun. Jangankan berhenti, nyawa pun akan saya pertaruhkan untuk melawan itu semua," kata Baktiar.

Kendati demikian, dia mengaku siap apabila KPK memanggilnya atas laporan Joko Pranata terhadap Agus Andrianto.

Pengacara SitumeangJoko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang kembali membawa bukti baru terkait dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

"Silakan saja. Yang pentingkan tidak ada. Kalau saya mengundang seseorang ke pesta saya, kan enggak perlu saya tanya datang pakai apa. Datang alhamdulillah, enggak datang mau dibilang apa?" ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pesawat yang ditumpangi dengan manifest Agus bukan dia yang memesan maupun menyediakan. Siapa saja yang akan memeriksa, Bakhtiar mengaku siap memberikan keterangan.

"Lillahi ta'ala, demi Allah, sumpah demi apapun. Diperiksa siapapun saya siap. Jawabannya cuma satu, saya sumpahkan itu tidak benar dan itu bohong. Itu adalah fitnah yang sangat kejam. Itu saja," ucap Bakhtiar. 

Manifes Agus AndriantoManifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX yang ditunjukkan Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang, seusai membawa bukti baru ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Kabaharkam: Tanya Saja ke Bupati

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ametro Adiputa Pandiangan, Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Situmeang melaporkan Kabaharkam ke KPK atas dugaan gratifikasi dari Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Joko menuturkan, saat menjabat sebagai Kapoldasu, pada Sabtu 22 Juni 2019, Agus Andrianto menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad di Pandan.

"Di acara pernikahan tersebut Agus didaulat menjadi saksi pernikahan, untuk membuktikan bahwa benar Komjen Agus Andrianto hadir pada acara tersebut telah kami lampirkan ke KPK video pernikahan itu," kata Joko kepada Tagar, Minggu, 8 Maret 2020.

Agus yang saat itu berpangkat Irjen Pol tersebut diduga menerima fasilitas menggunakan pesawat khusus (carter) untuk menghadiri pernikahan adik ipar Bakhtiar Ahmad Sibarani.

"Foto ketika Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk menunggu kehadiran Irjen Pol. Agus Andrianto di Bandara Ferdinand Lumban Tobing, Pinang Sori," ujarnya.

Beberapa hari kemudian, Rabu, 11 Maret 2020, Joko dan Yuli kembali ke KPK untuk menyampaikan bukti-bukti baru terkait dugaan gratifikasi Agus Andrianto, yakni manifest penumpang yang menaiki pesawat carter tersebut.

"Maka dari itu kita kembali mengantarkan bukti-bukti baru atau bukti tambahan, di mana bukti yang kita antarkan ke KPK ini adalah manifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX," kata Joko.

Jadwal penerbangan juga tertera dalam bukti yang diperlihatkan pada 22 Juni 2019 dari Bandara Kualanamu (KNO) menuju Bandara Ferdinand Lumban Tobing, Sibolga (FLZ). []

Berita terkait
Jokowi Watch Optimis KPK Usut Kasus Agus Andrianto
Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Doris Sitorus optimis KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.
Bukti Baru Dugaan Gratifikasi Komjen Agus Andrianto
Dua pengacara membawa bukti baru dugaan gratifikasi Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto ke KPK.
Advokat Buka Bukti Dugaan Gratifikasi Agus Andrianto
Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang membeberkan beberapa bukti valid dan akurat soal dugaan gratifikasi Agus Andrianto.