Jakarta - Panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 menetapkan akan menggelar acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 2 Desember 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan melalui keterangan resmi yang ditulis olehketua panitia, H. Eka Jaya dan sejumlah Steering Committee; Ust H Yusuf Muhamad Martak, KH Ahmad Shabri Lubis, KH Muhyidin Junaedi, KH Nasir Zen, Ust Slamet Ma’arif.
Phak panitia mengaku sudah mendengarkan saran dari berbagai pihak dan telah berusaha mengurus perizinan di Lapangan Monas dan Patung Kuda. Namun, setelah mendengarkan masukan ulama, maka Reuni 212 resmi dilaksanakan di Masjid Az Zikra.
"Telah bekerja keras mengurus perizinan tempat yaitu di Lapangan Monas (sesuai sejarah 212 itu sendiri) dan di Bundaran Patung Kuda dan berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata perwakilan panitia pada keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Senin, 2 November 2021.
"Setelah mendengar masukan dari para Ulama dan Tokoh 212 serta paparan dari pihak lainnya, maka panitia Reuni Akbar 212 memutuskan: Pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat," lanjut siaran pers tersebut.
Pada acara reuni tersebut, pihak panitia PA 212 juga akan menggelar doa bersama untuk almarhum Ust Ameer Azzikra, putra alm KH M Arifin Ilham yang akan disiarkan secara virtual dan live streaming.
Panitia PA 212 meminta agar semua yang mengikuti Reuni PA 212 untuk tetap menjada protokol kesehatan.
"Untuk Alumni 212 di berbagai daerah dianjurkan membuat acara yang sama dengan tetap menjaga Ciri Khas 212 dan Prokes," katanya.
"Mengimbau dan menginstruksikan kepada seluruh Alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan berupa: pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," tegas panitia PA 212. []
Baca Juga
- Pemerintah Pakai Istilah PPKM Bukan PSBB, Ini Alasan Mendagri
- Menyoal Efektivitas PPKM Mikro Dibandingkan dengan Lockdown
- Komentar Kemenkes Soal Kelanjutan PPKM Darurat
- Kemenko Perekonomian: PPKM Berdampak pada Tenaga Kerja