Jakarta - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19.
Pasalnya, dalam laporan investigasi Majalah Tempo, Gibran disebut merekomendasikan PT Sritex untuk pengadaan kantong bansos corona.
Tangkap saja saya jika memang memiliki bukti yang jelas, wis saya jelasin sekali lagi kalau saya tidak pernah menerima, merekomendasikan, memerintah, atau apapun itu dari dana bansos
"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos ini apalagi merekomendasikan goodie bag, itu berita yang tidak benar," kata Gibran kepada wartawan, Minggu, 20 Desember 2020.
Lebih lanjut, Gibran menyarankan agar dugaan yang dituduhkan ke dirinya dipertanyakan ke Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK).
"Silahkan saja lakukan crosschek ke KPK atau Sritex, sepertinya pihak sritex sudah mengeluarkan statement terhadap berita-berita yang tidak benar dan tidak bisa dibuktikan itu," ujarnya.
Dia pun meminta insan pers untuk mengkroscek ke KPK serta perusahaan yang memproduksi goddie bag, Sritex.
Dia menegaskan, dalam hal ini PT Sritex sudah memberikan klarifikasi yang bertujuan untuk menepis kabar yang ditulis oleh Tempo.
Dia berujar, jika niatan untuk melakukan korupsi ada, dirinya sudah melakukan hal itu sejak awal masa pandemi di Indonesia.
Lebih lanjut, dia menyarankan KPK untuk menangkapnya jika memiliki bukti yang kuat terkait isu tersebut.
- Baca juga: Mensos Korupsi Bansos, Pengamat: Kemungkinan Ada Permainan Elite
- Baca juga: Mensos Korupsi Bansos Covid-19, Momen Tepat KPK Beri Hukuman Mati
"Tangkap saja saya jika memang memiliki bukti yang jelas, wis saya jelasin sekali lagi kalau saya tidak pernah menerima, merekomendasikan, memerintah, atau apapun itu dari dana bansos," ucap Gibran.[] (Magang/Nanda Alifah)