Gerindra Minta Pemda Fasilitasi Warga Pulang Kampung

Mudik dilarang, pulang kampung boleh. Gerindra sepakat dengan hal itu. Ia meminta pemerintah daerah memfasilitasi warganya yang mau pulang kampung.
Polisi memberhentikan kendaraan untuk memastikan pengendara tersebut bukan pemudik, Kamis 7 Mei 2020 (Foto: Dok Tagar/Muhammad Ilham)

Jakarta - Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengatakan pemerintah daerah harus memfasilitasi warganya yang hendak pulang kampung dari perantauannya. Ia sepakat dengan pernyataan Jokowi yang menyebut pulang kampung dan mudik adalah dua hal berbeda.

“Pulang kampung jangan disamakan dengan mudik. Pulang kampung itu karena ada persoalan mendasar seperti gagalnya pekerjaan selama di rantau dan memutuskan kembali lagi hidup di daerah asal. Kalau mudik itu sifatnya hanya untuk kepentingan silaturahmi yang diliburkan," kata Bambang yang akrab disapa BHS kepada Tagar, Minggu, 17 Mei 2020.

Menurut Bambang, mudik itu istilah yang sudah lazim digunakan untuk mengunjungi keluarga di musim liburan hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, Galungan dan lain sebagainya sebagai tradisi, budaya dan agama. Menurutnya, bagi mereka yang melakukan mudik, sudah pasti menyesuaikan dengan jadwal libur yang telah ditetapkan pemerintah maupun aturan dari instansi maupun perusahaan masing-masing.

“Mudik itu sifatnya sementara untuk anjang sana ataupun silaturahmi kepada keluarga yang menyesuaikan waktu libur yang diberikan korporasi maupun instansinya, dan harus kembali lagi sesuai jadwalnya," ucap BHS.

Pulang kampung itu karena ada persoalan mendasar seperti gagalnya pekerjaan selama di rantau dan memutuskan kembali lagi hidup di daerah asal.

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menyatakan pulang kampung itu hal yang lebih umum dan luas akibat urgensinya yang lebih bila dibandingkan dengan mudik yang hanya sebatas momen.

“Mudik bisa dikatakan pulang kampung tetapi pulang kampung belum tentu sama dengan mudik,” ujar dia.

Seseorang memutuskan pulang kampung, kata BHS, tentu dengan pertimbangan matang dan bersifat penting, sebab keputusan itu akan mengakhiri segala aktivitasnya terkait pekerjaan secara permanen. 

“Bisa juga karena misalnya permasalahan rumah tangga yang sebagian anggota keluarga memutuskan untuk pulang ke kampung asal guna memulai hidup baru karena pimpinan keluarga sudah tidak bekerja lagi. Atau juga karena keadaan keluarga di kampung membutuhkan sebagian keluarga di perantauan untuk kembali karena harus merawat keluarganya yang sakit,” kata BHS.

Ia menjelaskan, jumlah keluarga daerah yang merantau untuk bekerja di kota perantauan sangat besar, misalnya di Jakarta, 70 % lebih penduduk adalah perantau. Dalam masa pandemi ini seharusnya Pemerintah Pusat ataupun Daerah asal warga perantau, harus bisa memfasilitasi kembali warganya yang merantau dan gagal di daerah orang.

"Selain itu juga kewajiban daerah asal usul perantau untuk bisa melindungi warganya yang ada di perantauan untuk mengajak warganya kembali pulang ke kampungnya agar tidak tertular virus Covid-19 tersebut. Bukan malah Pemerintah Daerah menolak warganya untuk kembali ke kampung halamannya pada saat pandemi Covid-19 di perantauan," ucap BHS.

Ia menekankan harus juga dilakukan cara untuk memenuhi standarisasi protokol kesehatan covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus, apabila mereka tidak bisa kembali pulang kampung. Menurutnya, sudah kewajiban pemerintah daerah asal perantau, melindungi warganya selama di perantauan dengan memberikan jaminan kesehatan dan kehidupannya apabila diperlukan.

"Jadi Pemerintah Daerah asal perantau harus betul-betul memiliki tanggung jawab untuk masyarakatnya yang merantau di kota lain," ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Modus Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 untuk Pemudik
Polres Jembrana menangkap tujuh orang pemalsu surat keterangan bebas Covid-19. Pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 sempat ramai di medsos.
Pemudik ke Yogyakarta Justru Naik Saat Corona
Arus lalu lintas yang masuk Yogyakarta dan Bantul mengalami kenaikan dibanding hari biasanya.
Mudik dari Bekasi, Perantau Agam Positif Covid-19
Seorang perantau asal Agam positif Covid-19 usai pulang melewati jalur darat dari Bekasi, Jawa Barat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.