Jakarta - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan terus mengawal setiap pasal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, ia mengaku kerap mengundang untuk menyerap aspirasi dari Asosiasi Pengusaha, konfederasi buruh serta pihak terkait lainnya.
"kami juga sudah mengadakan rapat bersama konfederasi serikat pekerja dan sudah membuat tim perumus bersama serikat pekerja mengenai RUU Cipta kerja ini," kata Sufmi Dasco kepada wartawan, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Dasco mengatakan, tim perumus RUU juga telah mengundang asosiasi seperti Apindo dan Kadin pada Jumat, 28 Agustus 2020. Dalam pertemuan tersebut para pelaku usaha dapat menyampaikan keluhan serta harapan ke depan bagi industri yang tengah digelutinya.
"Kita juga telah mendengar masukan dan diskusi dari Apindo dan Kadin, tentunya juga kamu selaraskan dengan keluhan keluhan dari konfederasi serikat pekerja," tuturnya.
Mereka Asosiasi meminta DPR mencari terobosan dan titik temu terkait persoalan jaminan hari tua buruh.
Baca juga: RUU Cipta Kerja, DPR Klaim Capai Titik Temu dengan Buruh
Menurutnya, tanggapan dan masukan dari Asosiasi pengusaha dan Kadin sangat positif mengenai RUU Cipta Kerja. Ia berusaha untuk mencari solusi agar perselisihan dan persoalan buruh yang menjadi catatan konfederasi dapat diselesaikan.
Beberapa masukan buruh terkait Omnibus Law Cipta Kerja yaitu mengenai ketenagakerjaan, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah, pesangon, hubungan kerja, PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan jaminan sosial.
Dia menambahkan, saat ini sudah mulai ada titik temu satu sama lain mengenai masukan dari Konfederasi buruh.
"Ada beberapa yang sama dan ada juga yang mendekati kesamaan tinggal komunikasi antar pengusaha dan buruh saja ditingkatkan, disisi lain ada DPR yang menjembatani titik temu tersebut," ucap Dasco.
Mengenai persoalan jaminan hari tua buruh, Dasco mengatakan, para pengusaha juga telah memikirkan dan membahas persoalan tersebut.
"Mereka Asosiasi meminta DPR mencari terobosan dan titik temu terkait persoalan jaminan hari tua buruh, ini kita apresiasi masukan mereka dan para konfederasi buruh juga pasti setuju agar DPR menjembatani persoalan tersebut," ujarnya.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Untungkan TKA, Rugikan Pekerja Lokal
DPR bersama 16 perwakilan serikat pekerja telah menghasilkan beberapa point kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Kemudian dibentuk tim kerja bersama yang bertugas merumuskan masukan dari konfederasi buruh dan Panja Baleg DPR. []