Jakarta - Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Partai Gerindra, Iwan Sumule menilai harusnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka pertama kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2020.
Bukan hanya dipanggil, Hasto harus ditetapkan sebagai tersangka.
Iwan mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu tergesa-gesa menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pertama suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Bukan hanya dipanggil, Hasto harus ditetapkan sebagai tersangka. Seharusnya dia yang duluan ditetapkan sebagai tersangka kalau melihat kronologis dan konstruksi hukumnya," kata Iwan kepada Tagar, Selasa, 11 Februari 2020.
Baca juga: KPK Periksa Mahasiswa dan Eks Kepala Sekre DPP PDIP
Dia mengklaim, sejak awal KPK mendatangi Kantor DPP PDIP sudah menunjukkan dugaan Hasto terlibat dalam kasus suap yang melibatkan calon legislatif PDIP Harun Masiku ini.
Iwan juga menjelaskan, tidak mungkin KPK datang begitu saja jika tidak mendapatkan pernyataan dari seseorang yang pertama sekali ditetapkan sebagai tersangka.
"Informasi awal sudah jelas, enggak mungkin KPK itu ujuk-ujuk langsung ke DPP PDI Perjuangan untuk menggeledah atau apapun namanya kalau tidak ada petunjuk awal yang terang-benderang menunjukkan keterlibatannya Hasto. Enggak mungkin mereka ke situ kalau tidak ada informasi awal," ujarnya.
Dia menduga, Harun Masiku sengaja bersembunyi karena enggan dijadikan tumbal dalam kasus tersebut. "Yang saya duga, kenapa Masiku ini menyembunyikan diri karena dia enggak mau dikorbankan duluan. 'Masa gue yang dikorbankan.' Gitu loh," kata dia.
"Sudah pasti Hasto yang meminta biaya ke Masiku, ini sudah pasti. 'Sini gue urusin, lu mau PAW enggak, sini duitnya gua yang urusin sama KPU' itu kan pasti begitu. Ini dugaan saya ya," tambahnya.
Atas penilaiannya itu, Iwan kembali menyesalkan tindakan KPK yang sudah terburu-buru menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka. "Inilah menurut saya KPK terlalu cepat dan gegabah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka," ucapnya.
Baca juga:
- Polri 2 Kali Batalkan Pemberhentian Rossa dari KPK
- Haris Azhar: Harun Masiku Dihilangkan Pakai Strategi
Lebih lanjut, Iwan berbicara tentang isu yang beredar soal partai berlambang banteng dekat dengan penegak hukum. Menurutnya, Hasto dilindungi.
"Kita tahu lah Hasto ini dari dulu dibackup oleh banyak orang. Apalagi sekarang ini kita tahu hubungan dekat kepada BIN, dengan PDIP cukup sangat dekat," tutur Iwan.
Kasus ini bermula ketika Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina agar ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum disahkan menjadi anggota legislatif.
Di kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Wahyu Setiawan dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Kemudian tersangka diduga pemberi suap Harun Masiku dan Saeful Bahri.
Semua tersangka kecuali Harun telah diamankan KPK dalam OTT yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2020. Harun diketahui berstatus DPO. []