Gawat, Underwriting Asabri Minus Sejak 1976

PT Asabri (Persero) telah mengalami negatif underwriting sejak 1976 dengan besaran minus Rp 200 juta.
Konferensi pers mengenai persiapan Aksi 212 memprotes korupsi Jiwasraya dan Asabri oleh PA 212, FPI, GNPF Ulama, yang rencananya akan digelar Jumat, 21 Februari 2020, di depan Istana Negara. (foto: Tagar/Moh. Yaqin).

Jakarta - PT Asabri (Persero) telah mengalami negatif underwriting sejak 1976 dengan besaran minus Rp 200 juta pada saat itu. Fakta tersebut mencuat saat Komisi VI DewanPerwakilan Rakyat (DPR) menggelar  rapat dengar pendapat dengan perusahaan asuransi milik pemerintah di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja mengungkapkan bahwa kondisi tekanan likuiditas perseroan disebabkan oleh penerimaan premi yang lebih kecil dibandingkan dengan beban klaim dan beban liabilitas manfaat polis. "Untuk mengatasi hal tersebut kami kemudian memerlukan portofolio yang agresif," ujarnya.

Untuk diketahui, underwriting merupakan proses identifikasi dan seleksi resiko. Saat mengajukan asuransi, calon tertanggung akan terlebih dahulu melalui proses underwriting sebelum akhirnya mereka dibebankan premi dengan jumlah tertentu.

Menurut Sonny, hasil yang diterima oleh perseroan tidak sesuai dengan imbal hasil yang diterima. Akibatnya, terjadi penurunan nilai investasi  atas sejumlah besar dana yang ditempatkan. "Kondisi pasar modal yang tidak kondusif pada 2018 dan 2019 menyebabkan terjadinya penurunan nilai saham," tutur dia.

Puncaknya, Asabri mencatatkan underwriting negatif sebesar Rp 1,3 triliun pada 2016. Adapun, pada 2019 catatan minor tersebut kembali terulang dengan minus Rp 1,2 triliun. Secara rerata, lembaga pengelola dana pensiun bagi aparat negara itu membukukan underwriting minus Rp 772 miliar untuk periode 2010 hingga 2019.

AsabriKomitmen Asabri: Kami melindungi keluarga Anda saat Anda melindungi Ibu Pertiwi. (Foto: Asabri)



Kondisi tersebut akhirnya berimbas pada indikator kesehatan keuangan perseroan dengan catatan risk based capital (RBC) yang sebesar negatif 571 persen pada tahun lalu. Menurut penuturan Sonny, Asabri masih akan mengalami tekanan pada sepanjang 2020 dengan proyeksi RBC minus 643 persen. Padahal, rasio permodalan perusahaan asuransi yang sehat menurut pemerintah sekitar 120 persen.

Sebagai informasi, perusahaan asuransi di Indonesia wajib memiliki tingkat RBC minimal sebesar 120 persen. Semakin tinggi RBC sebuah perusahaan asuransi, maka bisa dikatakan bahwa perusahaan asuransi tersebut semakin baik dan sehat.

Risk based capital adalah salah satu metode pengukuran batas tingkat solvabilitas yang disyaratkan dalam undang-undang. RBC ini untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi untuk memastikan pemenuhan kewajiban asuransi dan reasuransi dengan mengetahui besarnya kebutuhan modal perusahaan sesuai dengan tingkat resiko yang dihadapi perusahaan dalam mengelola kekayaan dan kewajibannya.

Salah satu faktor pemicu ambalasnya kinerja Asabri adalah penempatan dana investasi yang berupa saham pada kelompok usaha milik Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Akibatnya, Asabri harus menelan pil pahit dengan penurunan nilai investasi sekitar Rp 11,4 trilun.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban dari saudara Heru Hidayat dan Benny Tjokro dengan masing-masing Rp 5,8 triliun dan Rp 5,6 triliun," ucap Sonny.[]

Baca Juga:

Berita terkait
PA 212 Ajak Korban Jiwasraya-Asabri Demo Depan Istana
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengajak seluruh umat lintas agama, serta para korban Jiwasraya dan Asabri demo depan Istana.
OJK Ngotot Asabri Diluar Pengawasan Otoritas
OJK tetap menyatakan bahwa proses pengawasan terhadap Asabri tidak berada dibawah wewenang lembaga tersebut.
Mau Dilebur dengan Asabri, Dirut Taspen: Kami Siap
Rencana pemerintah untuk melebur dua perusahaan asuransi berlabel BUMN PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) masih terus bergulir.