Mau Dilebur dengan Asabri, Dirut Taspen: Kami Siap

Rencana pemerintah untuk melebur dua perusahaan asuransi berlabel BUMN PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) masih terus bergulir.
Ilustrasi pekerja melihat produk PT Taspen (persero). (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)

Jakarta - Rencana pemerintah untuk melebur dua perusahaan asuransi berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) masih terus bergulir, seusai kasus gagal bayar yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih mengaku tak mempermasalahkan rencana peleburan tersebut, apalagi keputusan memang di tangan pemegang saham.

"Kami Taspen sebagai salah satu yang mengunduk kepada Kementerian BUMN tentu kami mengikuti kebijakan dari pemerintah. Apapun keputusannya, kami siap untuk menjalankan," ujar Antonius di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.

Antonius Kosasih NSDirektur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih NS. (Foto: Tagar/Andy Winanto)

Antonius menolak berkomentar lebih jauh ketika diminta memilih skema peleburan atau holding untuk Taspen dan Asabri. Pasalnya, kata dia holding dan penggabungan merupakan hal yang berbeda.

"Lagi pula prosesnya masih dinamis, kami tidak ada kewenangan sama sekali untuk menjawab itu," ucapnya.

Baca juga: Sengkarut Jiwasraya, Taspen Malah Untung Rp 388 M

Jadi, apapun keputusan pemerintah, jajaran petinggi Taspen tidak akan menolak. Terlebih, Taspen tak ingin ada lagi kisruh di tubuh perseroan pelat merah tersebut.

"Itu kan masih dibicarakan di tingkat atas, yakni pemerintah, kami sih ikut pemegang saham. Lagi pula, Taspen bukan punya kita, kami hanya mengelola saja," tutur dia.

Seusai kasus gagal bayar Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara hingga RP 13,7 triliun, Kementerian yang dimpimpin Erick Thohir itu disebut-sebut berencana melebur PT Taspen dan PT Asabri.

Keduanya akan dilebur ke BPJS Ketenagakerjaan, lantaran menguasai pangsa pasar yang tergolong sama, yakni asuransi pensiun. Adapun, dua entitas plat merah itu juga terhimpun dalam kategori asuransi wajib bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk diketahui, Taspen menjadi sedikit dari lembaga jasa keuangan nonbank milik pemerintah yang memiliki kinerja kinclong pada tahun lalu.

Melalui jumpa pers di Jakarta hari ini, Taspen diketahui membukukan laba bersih sebesar Rp 388,24 miliar, melonjak Rp 116,69 miliar atau 42,97 persen jika dibandingkan dengan laba tahun 2018 sebesar Rp 271,55 miliar.

Peningkatan laba tersebut ditopang oleh kenaikan pendapatan premi sebesar 12,08 persen atau Rp 977 miliar menjadi Rp 9,07 triliun, serta pendapatan investasi yang naik sebesar Rp 1,46 triliun menjadi Rp 9,11 triliun atau tumbuh 19,08 persen dibandingkan tahun 2018. []

Berita terkait
Daftar Saham Taspen yang Diklaim Hasilkan Rp 3,5 T
PT Taspen (Persero) mampu membuktikan diri sebagai lembaga asuransi milik pemerintah yang berkinerja moncer pada sepanjang 2019.
Gagal Gandeng BNI, Alipay Belum Bisa Masuk Indonesia
Alipay, penyedia dompet elektronik asal China, belum bisa beroperasi di Indonesia seperti WeChat Pay yang lebih dulu menggandeng CIMB Niaga.
BI Wajibkan Transaksi Dalam Negeri Pakai Rupiah
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan seluruh transaksi jual dan beli di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah.
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.