Jakarta - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyesalkan penangkapan tiga pentolan KAMI oleh kepolisian. Ia mengimbau Polri bertugas secara profesional karena diawasi langsung oleh masyarakat.
"Jelas saya menyesalkan penangkapan pengurus KAMI tersebut yang terkesan dipaksakan dan saya hanya mengimbau Polri bertindak secara profesional karena masyarakat sudah cerdas dan melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Polri," kata Gatot di akun YouTube Refly Harun seperti dikutip Tagar, Kamis, 15 Oktober 2020.
KAMI akan melakukan pendampingan sampai tuntas.
Baca juga: IPW: Terus Bermanuver, Bukan Mustahil Gatot Ditangkap Rezim
Kendati demikian, mantan panglima TNI itu tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun ia akan tetap memantau penanganan kasusnya.
"Tetapi yang saya sampaikan bahwa KAMI berlandaskan moral dan konstitusi, kami menghormati proses Polri. KAMI akan melakukan pendampingan sampai tuntas," ujarnya.
Gatot menegaskan dalam rangkaian aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, KAMI tidak ikut turun ke jalan. Jika ada yang menyatakan sikap terkait itu, maka menjadi pernyataan pribadi bukan organisasi.
"Selanjutnya dalam kegiatan ini kami sampaikan bahwa KAMI tidak ikut dalam demo apalagi bertindak anarkis. Karena apa yang menjadi keputusan KAMI baik presidium maupuk eksekutif itu ditandangani oleh tiga presidium," tuturnya.
"Di luar itu yang menyampaikan perorangan tanpa dua tadi (presidium dan eksekutif) itu sikap perorangan dan jejaring," kata Gatot.
Menurut Gatot, tidak semua pernyataan aktivis KAMI dikaitkan dengan organisasi. Sebab hingga kini, ia mengklaim anggota KAMI sudah mencapai jutaan di Indonesia.
Baca juga: Dinilai Ingin Memprovokasi, Ini 9 Poin Tolak KAMI di Kaltim
"Kalau semua dikaitkan dengan KAMI, KAMI ini anggotanya sudah jutaan. Tidak fair," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menangkap pentolan KAMI, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana di tempat berbeda karena diduga melanggar UU ITE. []