Ganjar Pranowo Minta Buruh Jateng Tak Ikut Mogok Kerja

Buruh di Jawa Tengah diminta untuk tidak ikut mogok kerja. Ganjar Pranowo menilai aksi itu bisa menimbulkan kerumunan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta buruh di wilayahnya tak ikut aksi mogok kerja nasional karena bisa memicu kerumunan. (Foto: Tagar/Humas Pemprov Jateng)

Semarang - Serikat buruh akan menggelar demonstrasi dan aksi mogok kerja nasional mulai Selasa, 6 Oktober 2020. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta buruh di wilayahnya tak ikut aksi itu karena bisa memicu kerumunan

Ganjar menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang. 

"Saya kira saran saya tidak mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya. Dengan cara itu menurut saya lebih komunikatif dan tidak menimbulkan kerumunan," kata Ganjar, Senin, 5 September 2020. 

Kami ingin semua menjaga kesehatan. Menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki.

Ganjar menerangkan, menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang. Namun di tengah pandemi Covid-19, penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan.

"Kami ingin semua menjaga kesehatan. Menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Saya kira itu cara yang cukup elegan," tutur dia.

Baca juga: 

Ganjar menambahkan dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 hari ini, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi sudah menyatakan tidak akan memberikan izin kerumunan. Karenanya, ia meminta buruh di Jawa Tengah mematuhi hal itu. 

"Lebih baik siapa perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berewenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya ini, ini cara yang lebih baik," imbuh dia.

Diketahui, serikat pekerja nasional siap menggelar aksi mogok nasional pada 6 hingga 8 Oktober 2020. Aksi ini sebagai bentuk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan Senin sore, 5 Oktober 2020. []

Berita terkait
Tak Paham Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Tegal Tak Ikut Demo
Serikat buruh di Tegal tak ikut demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka tak paham aturan itu.
Omnibus Law UU Cipta Kerja Sah, Buruh Yogyakarta Ancam Gugat
Omnibus Law RUU Cipta Kerja resmi disahkan DPR RI jadi undang-undang. Buruh KSPI di Yogyakarta berancang-ancang mogok kerja dan menggugat ke MK.
Kapolri Kerahkan Intelijen Deteksi Demo Penolak RUU Ciptaker
Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajarannya melaksanakan kegiatan fungsi intelijen dan pendeteksian dini guna mencegah aksi unjuk rasa.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya