Semarang - Serikat buruh akan menggelar demonstrasi dan aksi mogok kerja nasional mulai Selasa, 6 Oktober 2020. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta buruh di wilayahnya tak ikut aksi itu karena bisa memicu kerumunan
Ganjar menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang.
"Saya kira saran saya tidak mogok, tapi silakan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya. Dengan cara itu menurut saya lebih komunikatif dan tidak menimbulkan kerumunan," kata Ganjar, Senin, 5 September 2020.
Kami ingin semua menjaga kesehatan. Menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki.
Ganjar menerangkan, menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang. Namun di tengah pandemi Covid-19, penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan.
"Kami ingin semua menjaga kesehatan. Menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Saya kira itu cara yang cukup elegan," tutur dia.
Baca juga:
- FSPMI Ikut Aksi Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dorong Kapitalis Asing Masuk RI
- Airlangga: Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Ganjar menambahkan dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 hari ini, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi sudah menyatakan tidak akan memberikan izin kerumunan. Karenanya, ia meminta buruh di Jawa Tengah mematuhi hal itu.
"Lebih baik siapa perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berewenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya ini, ini cara yang lebih baik," imbuh dia.
Diketahui, serikat pekerja nasional siap menggelar aksi mogok nasional pada 6 hingga 8 Oktober 2020. Aksi ini sebagai bentuk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan Senin sore, 5 Oktober 2020. []