Gamer dan Fatwa Haram Game PUBG di Aceh

Fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Game PUBG. (Foto: redbull.com)

Aceh - Hendri, 28 tahun, tersenyum, saat ditanyai tentang fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Sambil menyeruput kopi pagi di salah satu warung kopi di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Hendri bercerita bahwa PUBG tidak membuat ketagihan, apalagi sampai menyebabkan lalai. Karena dimainkan disaat sedang tidak ada aktivitas saja atau saat sedang istirahat.

"Saya tidak membantah tentang fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan memang ada sisi baiknya juga. Akan tetapi saat memainkan game itu, saya tidak sampai lalai," ujar Hendri.

Sebagaimana diketahui, tanggal 17 hingga 19 Juni lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) melakukan kajian tentang dampak dari game PUBG dan mengeluarkan fatwa haram.

Pihak MPU Aceh melibatkan sejumlah ahli dan berdasarkan hasil pengkajian, maka game tersebut tergolong mudrat, karena berpotensi mengubah perilaku penggunanya menjadi negatif, serta bisa menciptakan kebrutalan.

Bahkan, pihak MPU Aceh juga berharap kepada pemerintah agar bisa memblokir game tersebut, karena dinilai bisa mengajarkan unsur-unsur kekerasan, unsur pornografi dan islamofobia.

Puluhan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh, siap mengawal fatwa haram game PUBG yang dikeluarkan oleh MPU Aceh.

"Ada beberapa negara yang melarang permainan game PUBG tersebut, seperti yang terjadi di Negara India, Irak, dan Cina. Keresahan ini bukan hanya terjadi di Aceh saja, tetapi sudah ditingkat global," ujar Juru Bicara AMPF Ulama Aceh Teuku Farhan, saat melakukan konferensi pers di Banda Aceh, Sabtu 22 Juni 2019 lalu.

AMPF meminta Pemerintah Aceh menerbitkan Surat Edaran dan sosialisasi terkait Fatwa MPU Aceh tentang game tersebut, agar mental generasi muda Aceh tidak sampai rusak.

"Masyarakat Aceh dan juga pihak lainnya, agar bisa menghormati fatwa MPU Aceh, apalagi Provinsi Aceh memiliki kekhususan. Kami bersyukur dan sangat mendukung atas fatwa yang dikeluarkan oleh MPU Aceh," ucap Teuku Farhan.

Hendri kembali melanjutkan ceritanya, game PUBG tidak berpengaruh pada kehidupannya, bahkan ia bisa menjalin silaturahmi yang baik dengan sesama teman.

"Kalau seandainya kita bilang sisi positifnya ada juga, coba bayangkan saja saat sedang istrahat kerja, kami sering duduk bersama di warung kopi sambil memainkan game PUBG dan silaturahmi sesama teman selalu akrab. Namun sisi negatif dari game ini juga ada, tergantung cara kita membawa diri," tutur Hendri.

Hal berbeda diungkapkan oleh Fauzi, menurutnya ada sosial media yang lebih berbahaya dari PUBG, yaitu aplikasi sosial media Tik Tok, karena jelas-jelas bisa merusak moral dan menjurus ke pornografi.

Secara umum banyak video di Tik Tok yang menampilkan perempuan yang seksi dan siapa saja bisa mengupload video seksi ke linimasa, sehingga bisa langsung ditonton oleh orang banyak.

Bahkan, video yang sudah diupload di Tik Tok dibagikan ke linimasa, seperti Facebook dan Twitter. Hal tersebut sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda.

"Hal yang seperti ini sebenarnya harus diblokir, coba lihat saja di sosial media tik tok itu banyak sekali yang menampil video seksi dan sangat vulgar sekali. Apalagi kalau sampai ditonton oleh anak kecil maka sangat berbahaya sekali," ucap Fauzi.

Apabila nanti suatu saat diblokir dan tidak bisa diakses lagi, Fauzi akan berhenti, karena baginya bermain PUBG bukan sebagai kebutuhan dan tidak membuat menjadi ketergantungan.

Kalau sekarang saya masih main game PUBG, karena tidak perubahan sama sekali terhadap diri saya dan juga tidak ada ketergantungan. Namun setiap orang tua juga harus selalu mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai menjadi kecanduan game.

Bagi Fauzi, game PUBG mengajarkan bagaimana cara bekerjasama dengan baik dan menjaga kekompakan, sehingga bisa meraih Chicken Dinner.

Banyak gamer Aceh yang menjadi konten kreatif di Youtube dan membuat tulisan yang menarik tentang PUBG. Sehingga bisa mendapatkan penghasilan, serta menjadi orang yang cukup kreatif.

"Coba bayangkan saja kalau kita tidak kompak dalam tim maka tidak menang, game ini mengajarkan kita tentang kekompakan dan tidak boleh egois terhadap sesama tim saat bermain. Semuanya benar-benar diajarkan untuk menjaga kekompakan," ucapnya.

Mendukung Fatwa MPU Aceh

Fatwa haram bagi pemain game PUBG yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh kini menjadi viral, sejumlah pihak juga menyambut baik atas fatwa tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kabupaten Aceh Utara Abdullah Hasbullah menyambut positif atas fatwa tersebut, karena game PUBG bisa mempengaruhi perilaku kalangan remaja di Aceh.

"Kami menyambut positif atas fatwa yang dikeluarkan oleh MPU Aceh tentang Game PUBG dan sejenisnya dan itu harus kita dukung, bagi kalangan orang tua juga harus menginggatkan anak-anaknya," kata Abdullah.

Saat sekarang ini fatwa tersebut harus gencar dilakukannya sosialisasi kepada kalangan masyarakat, sehingga publik bisa tahu soal fatwa haram.

Minimal sosialiasi tersebut dilakukan selama satu bulan dan semua pihak harus ikut mendukung. Usai dilakukan sosialisasi, kemudian dilakukan penindakan, baik berupa dengan razia, serta dengan cara lain.

Dalam melakukan penindakan, harus mengikutsertakan sejumlah instasi seperti Dinas Pendidikan Dayah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) dan lain sebagainya.

"Hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah sosialisasi, sehingga semuanya bisa paham tentang isi fatwa itu. Setelah sosialisasi itu dilakukan maka baru kita pikirkan bagaimana cara melakukan penindakan," tutur Abdullah.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.