Komunitas Game Aceh Tolak Haram PUBG

Komunitas game di Banda Aceh akan melakukan pertemuan dengan MPU terkait fatwa haram game PUBG.
Rizal, perwakilan dari komunitas Ruang Game Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Komunitas game di Banda Aceh akan melakukan pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Pertemuan itu untuk membahas fatwa haram memainkan game PUBG yang telah dikeluarkan lembaga tersebut beberapa waktu lalu.

Rizal, perwakilan dari komunitas Ruang Game Aceh (RGA) mengatakan bahwa fatwa haram PUBG yang dikeluarkan oleh MPU tidak adil karena saat pembahasan tidak melibatkan mereka.

"Kami melihat apa yang telah dikeluarkan MPU sepihak, kami tidak pernah dilibatkan," kata Rizal kepada Tagar usai melakukan pertemuan dengan puluhan gamers di Banda Aceh, Sabtu 29 Juni 2019 sore.

Sejauh ini MPU dan pemangku kepentingan di Aceh hanya melihat game itu dari sisi negatif saja, tidak dari sisi positif. Padahal, dengan adanya game anak muda Aceh akan jauh dari perbuatan-perbuatan negatif, seperti mengonsumsi narkoba.

"Banyak sekali manfaat game ini, dari banyak efek negatif, masih ada ribuan dampak positif untuk pemain game," ujar Rizal.

Artikel terkait: Player Baru Wajib Tahu 19 Istilah Ini di Game Populer PUBG

Sejauh ini, kata Rizal, pihaknya sudah menyurati MPU Aceh supaya dapat melakukan pertemuan dengan mereka. Di dalam pertemuan itu, nantinya akan membahas atau menanyakan atas dasar apa fatwa haram itu dikeluarkan.

"Hari ini kita bahas bagaimana sebaiknya menyikapi sikap fatwa haram PUBG oleh MPU Aceh, masukan teman-teman gamers semua kita tampung untuk disampaikan ke MPU," katanya.

Rizal menambahkan, pasca keluarnya fatwa haram, komunitas game di Banda Aceh tetap bermain game seperti biasa. Menurutnya, fatwa haram tersebut belum membuat mereka takut.

"Kita masih bermain seperti biasa, selagi belum ada qanun atau aturan yang menyebabkan si pemain game itu harus dihukum," ujarnya.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebelumnya telah mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan PUBG dan sejenisnya.

Artikel terkait: Penyuka Game Pokemon GO Bertanding di Mal Summarecon

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebelumnya telah mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan PUBG dan sejenisnya.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjelaskan, sebelum disahkan, fatwa haram bermain PUBG dan permainan perang sejenis sudah dibahas sejak dua hari terakhir.

Kata dia, alasan yang mendasar terhadap fatwa haram gim PUBG dan sejenisnya adalah menciptakan kebrutalan, mengubah perilaku, dan perbuatan lain semacamnya pada pemain.

"Dalam pembahasan ini juga mengundang sejumlah ahli,” katanya. []

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.