Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan menyiapkan pendampingan khusus bagi Baiq Nuril, terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam pertemuan itu, Yasonna mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali dilayangkan Baiq Nuril.[]
Berita terkait