Foto: Demo Mahasiswa Desak DPR Tunda Pengesahan RKHUP

Massa meminta DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. Mereka menilai Undang-Undang tersebut bermasalah dan berpotensi mengancam kebebasan masyarakat.
Masa menilai, sejumlah poin yang ada di dalam RKUHP perlu dipertimbangkan kembali sebelum disahkan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Indonesia bersama dengan elemen masyarakat lainnya menggelar aksi demo di deapn Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.

Dalam aksinya, massa meminta agar DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. 

Demo Tolak RKUHPHimpunan Mahasiswa Islam Universitas Indonesia menggelar aksi demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Demo Tolak RKHUPMassa menuntut agar DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Demo RKUHPAksi teatrikal yang dilakukan orator dengan membawa pintu penjara. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Demo RKUHPMasa menilai, sejumlah poin yang ada di dalam RKUHP perlu dipertimbangkan kembali sebelum disahkan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Demo RKUHPOrator menilai RKHUP bermasalah dan berpotensi mengancam kebebasan masyarakat, aktivis, hingga jurnalis. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)



Berita terkait
Surat Dari KPK untuk DPR
Usulan revisi UU KPK yang sedang digodok DPR dan pemerintah membuat antirasuah itu mengirimkan surat ke DPR.
RKUHP Abaikan Penderitaan Korban Santet
RKUHP memasukkan pasal santet, pasal itu lebih melindungi dukun santet sehingga mengabaikan derita korban santet yang merana sepanjang hidup
Laode M Syarif: Belum Dapat Undangan DPR, KPK Pasti Hadiri Pembahasan RKUHP
Laode M Syarif: belum dapat undangan DPR, KPK pasti hadiri pembahasan RKUHP. “Oh ya harus (hadir) lah. Ya ya kita menunggu lah undangan ini, tapi belum mendapatkan,” kata Laode M Syarif.