Firli Bahuri Sorot Gaji Pegawai KPK Ketika Jadi ASN

Ketua KPK terpilih Irjen Pol Firli Bahuri menjamin gaji para pegawai KPK tidak akan turun meski berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabaharkam Irjen Firli Bahuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. (foto: Tagar/Popy Sofy).

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Irjen Pol Firli Bahuri menjamin gaji para pegawai KPK tetap sebagaimana mestinya meski status kepegawaian berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tidak ada kebijakan aneh-aneh, yang pasti seluruh pegawai harus tetap sejahtera, gaji tidak boleh turun, itu yang penting," kata Firli di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 20 November 2019, seperti diberitakan Antara

Berdasarkan Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan UU KPK menyebutkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan anggota korps profesi pegawai ASN Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Pasal 69B ayat 1 berbunyi pada saat undang-undang tersebut mulai berlaku, penyelidik atau penyidik KPK yang belum berstatus sebagai Pegawai ASN dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun dapat diangkat sebagai Pegawai ASN sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saya tidak mau berandai-andai karena memilih itu adalah hak, pindah alih status ASN silakan.

Firli juga mengaku tidak ikut campur mengenai proses transisi tersebut."(Perubahan menjadi ASN) itu adalah kementerian yang mengatur. Tentu ada MenPAN, dan ada aturan tertentu. Prinsipnya kita ikuti seluruh aturan dan jangan pernah melanggar aturan," ujar Firli.

Dia mengaku tidak mau berpendapat lebih lanjut soal rencana alih status pegawai KPK jadi ASN seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 19 tahun 2019.

"Saya tidak mau merespons yang saya tidak tahu. Saya tidak mau berandai-andai karena memilih itu adalah hak, pindah alih status ASN silakan, yang mau lain terserah, jangan tanya saya, saya tidak bisa jawab," ucap dia.

Sedangkan terkait kedatangannya ke Istana Kepresidenan, dia menuturkan bukan pertemuan secara pribadi dengan Presiden Jokowi. "Tidak ada 4 mata, di depan istana kok bertemunya," tuturnya.

Menurut pria kelahiran 8 November 1963, Pertemuan tersebut hanya membahas soal kenaikan pangkat TNI dan Polri.

"Tentu kenaikan pangkat adalah amanah dan kepercayaan bangsa melalui kepala negara sehingga Presiden menyampaikan beberapa tantangan yang harus dihadapi TNI dan Polri," katanya. 

Namun, kata dia, TNI dan Polri harus solid. "Kita mendukung sepenuhnya situasi politik yang aman, kondusif, keamanan terjamin sehingga investasi bisa tumbuh," ujar Firli.

Irjen Firli Bahuri terpilih secara aklamasi, yaitu mendapat 56 suara Komisi III DPR sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada 13 September 2019.

Dia tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting yaitu sebagai ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri. 

Selanjutnya, dia juga pernah mengemban jabatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda NTB, Deputi Penindakan KPK (2018-2019), sebelum dipercaya sebagai Kapolda Sumsel (2019). []

Baca juga:

Berita terkait
Busyro Muqqodas Desak Kapolri Tarik Firli Bahuri
Busyro menilai terpilihnya Firli Bahuri tak terlepas dari kinerja Panitia Seleksi KPK yang tak becus dan amburadul.
Antasari Azhar Tanggapi Kontroversi Firli Bahuri
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta Firli Bahuri dapat menjadi manajer yang baik di lembaga yang dipimpinnya dan merangkul seluruh jajarannya.
Firli Bahuri, Jejak Masa Lalu Hingga ke Kursi Ketua KPK
Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Ini jejak masa lalunya.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.