Semarang - Polisi mengungkap fakta aktivitas jelang pembunuhan wanita asal Subang, Jawa Barat, di Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Tersangka sempat ngobrol, makan bareng, bahkan indehoi dulu dengan korban sebelum membunuhnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Mardiana mengungkapkan tersangka dalam kasus itu adalah Okta Apriyanto, 30 tahun, warga Jaraksari, Wonosobo. Sedangkan korban berinisial Nu alias Rosi alias Meliyanti, 30 tahun, asal Cipunagara, Subang.
Tersangka diringkus di rumah budhe (bibi)-nya yang masih satu desa di Wonosobo kemarin sekitar pukul 17.00 WIB atau sekitar enam jam setelah penemuan tubuh korban oleh petugas hotel.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka dan korban sudah menempati kamar 102 sekitar sepekan lamanya. Di malam jelang pembunuhan, atau Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, keduanya melakukan aktivitas seperti biasa.
Bermula dari korban yang memergoki tersangka ngobrol dengan wanita lain di depan resepsionis usai melayani tamu prianya. Ia pun memanggil dan memarahi Okta di dalam kamar. Kemarahan korban mereda, bahkan aktivitas keduanya berlanjut dengan berhubungan seksual.
Yang bersangkutan sempat ngobrol di kamar, sempat makan, sempat berbuat hubungan layaknya suami istri.
Kekerasan berujung kematian korban terjadi setelah aktivitas seksual rampung. Korban melontarkan sejumlah kalimat yang membuat Okta naik pitam. Cekcok pun tak terhindarkan. Meliyanti sempat melemparkan air mineral dan handphone-nya serta mencakar wajah tersangka.
"Yang bersangkutan sempat ngobrol di kamar, sempat makan, sempat berbuat hubungan layaknya suami istri. Kemudian ada kata-kata yang dikeluarkan oleh korban sehingga membuat tersangka tersinggung," tutur dia.
Jengkel, Okta langsung mencekik leher korban hingga tiga kali dalam durasi waktu yang beda. Bahkan sempat membenturkan wajah atau kepala Meliyanti ke lantai sebanyak dua kali. Korban pun tewas dengan mengeluarkan darah dari mulutnya
"Tersangka sempat mengecek kondisi nadi korban yang sudah tidak ada," ucap dia.
Usai pembunuhan, tubuh korban kemudian dimasukkan dalam lemari pakaian. "Dimasukkan ke lemari untuk menyembunyikan korban," tuturnya.
Tersangka Okta kemudian meninggalkan kamar hotel. Ia memesan ojek online menuju Terminal Sukun dan berlanjut ke Wonosobo menggunakan travel.
"Keluar pesan ojek bayar Rp 50 ribu ke terminal Sukun, kemudian naik travel ke Wonosobo, tiba jam 09.00 WIB," sebut dia.
Indra menambahkan tersangka dan korban sudah kenal dekat selama dua tahun terakhir. Okta diketahui sudah punya istri namun saat ini dalam proses cerai. Dari perkawinan itu ia punya anak satu.
Baca juga:
- Pembunuhan Keluarga Dalang Rembang, Polisi: Pelaku Tunggal
- Pembunuh Keluarga Dalang di Rembang Berupaya Bunuh Diri
- Diantar Suami, PSK Meninggal di Kamar Hotel Sleman
Sementara, saat dikonfirmasi Okta mengakui perbuatannya. Ia membunuh wanita yang diklaimnya sebagai istri siri karena jengkel kerap dimarahi.
"Dia istri siri. Tidak niat bunuh, cuma karena emosi. Sering dicaci maki hampir tiap hari. Dia cemburu melihat saya ngobrol dengan wanita lain," aku dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di dalam lemari pakaian di kamar 102 Hotel Royal Phoenix, Jalan Sriwijaya No 30, Semarang Selatan, Kota Semarang.
Belakangan terungkap jika korban berprofesi sebagai pekerja seks komersil (PSK) secara online atau wanita booking out (BO). Sementara Okta, selain suami siri juga merangkap sebagai muncikari atau yang mencarikan pelanggan lewat aplikasi. []