Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 Fahri Hamzah menilai kehadiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak-hak individu, serta hak berserikat atau berkumpul dan memberikan kewenangan luar biasa kepada lahirnya kapitalisme baru.
Fahri berpandangan, gelombang penolakan semakin besar usai DPR mensahkan UU Ciptaker. Dia mengatakan, hal itu terlihat dari aksi unjuk rasa oleh jutaan massa yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Dari situ diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China yang sebenarnya tidak cocok dengan kita
"Tradisi demokrasi yang demokratis selama ini, falsafahnya akan diganti dengan nilai-nilai kapitalisme baru yang merampas hak-hak individual dan berserikat atau berkumpul. Mereka juga diberikan kewenangan untuk memobilisasi dana, tanpa dikenai peradilan. Ini anomali yang berbahaya sekali," kata Fahri melalui keterangan tertulisnya dikutip Tagar, Kamis, 15 Oktober 2020.
Fahri menegaskan, UU Cipta Kerja diadopsi dari sistem komunis China oleh pemerintah dan DPR. Menurutnya, kapitalisme baru ala China ini dinilai hanya sebuah janji ketimbang kapitalisme konservatif model Amerika dan Eropa.
"Sekarang ada kapitalisme baru yang lebih menjanjikan kapitalisme komunis China. Dari situ diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China yang sebenarnya tidak cocok dengan kita. China dikendalikan dengan sistem komunis, sementara Indonesia dikendalikan dengan sistem demokrasi," ujarnya.
Dia berpendapat, pemerintah dan DPR tidak menyadari akan hal tersebut. Menurutnya, para penentu kebijakan ini tidak mampu memahami mazhab atau falsafah di belakang UU Cipta Kerja secara utuh.
Fahri menambahkan, ketidakpahaman terhadap mazhab kapitalisme baru China ini dialami seluruh partai politik. Karena sejak awal, kata dia, seluruh parpol terlibat secara aktif melakukan sosialisasi dan pembahasan, termasuk partai yang diujungnya menolak, karena ingin mengambil keuntungan dari peristiwa ini saja.
"Jangan lupa dibalik keputusan ini, ada persetujuan lembaga DPR dan proposal dari pemerintah, banyak hal yang diabaikan tiba-tiba disahkan, ini menjadi pertanyaan besar. Disinilah, saatnya kita harus melakukan reformasi terhadap partai politik dan lembaga perwakilan," kata dia.
Lantas, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini mempertanyakan siapa yang memiliki kepentingan atas terciptanya UU Cipta Kerja tersebut. Pasalnya, kehadiran UU ini seakan dipaksakan segera ada dengan pengesahan yang sangat cepat.
Dia beranggapan, para investor dari Amerika dan Eropa justru ramai-ramai mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia menolak UU Cipta Kerja, karena tidak dianggap tidak bersahabat dengan investor.
- Baca juga: Fahri Hamzah: Omnibus Law Hanya Akan Datangkan Kucing Garong
- Baca juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kritik Pedas Omnibus Law
"Sekarang investor Amerika dan Eropa ramai-ramai menulis surat, ini kekeliruan dan mereka menolak undang-undang ini. Kalau investor Amerika dan Eropa menolak, undang-undang ini untuk investor yang mana?" ucap Fahri Hamzah.[]