DPR Serahkan Draf UU Cipta Kerja ke Kemensetneg

DPR telah resmi menyerahkan draf final Undang-Undang Cipta Kerja ke Kementerian Sekretariat Negara.
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengaku mencetak sendiri naskah Omnibus LAw RUU Cipta Kerja. (foto: YouTube/Fadli Zon).

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menyerahkan draf final Undang-Undang Cipta Kerja ke Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Draf UU yang disahkan DPR dalam rapat paripurna bersama pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 itu diantarkan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar ke Kementerian Sekretariat Negara.

RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat negara dan sudah diterima dengan baik.

Berdasarkan pasal 72 ayat (2) UU No 12 Tahun 2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, hari ini merupakan batas waktu terakhir penyerahan draf UU Cipta Kerja ke Sekretariat Negara. Nantinya draf akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat negara dan sudah diterima dengan baik," kata Indra usai menyerahkan naskah draf UU Cipta Kerja, Rabu sore, 14 Oktober 2020.

Sekitar dua jam Indra berada di gedung Kementerian Sekretariat Negara dari kedatangannya pukul 14.20 WIB. Proses itu lama, disebut Indra karena pihak penerima sempat mengecek naskah tersebut.

Ia menuturkan, pihak Kementerian Sekretaris Negara yang menerimanya yaitu Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Lydia Silvanna Djaman.

Baca juga: Ida Fauziyah Pastikan Draf RUU Ciptaker Disempurnakan

Baca juga: Draf UU Cipta Kerja, Azis Syamsuddin: Ada e-Parlemen

"Diwakilkan oleh ibu Deputi perundang-undangan," tuturnya.

Kemudian, antara pihak DPR dan Pemerintah melakukan penyerahan secara simbolis. []

Berita terkait
Sekjen DPR Serahkan Draf Final UU Cipta Kerja Ke Jokowi
DPR melalui Sekjen DPR Indra Iskandar menyerahkan naskah draf final Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kepada Presiden Jokowi.
Mahfud MD Serahkan Draft RUU BPIP Jokowi ke DPR
Mahfud MD menjelaskan RUU BPIP yang diserahkan ke DPR hari ini merupakan pengganti dari RUU HIP yang menuai polemik.
Gubsu Edy Akui Draf New Normal Sumut Lambat Rampung
Draf New Normal atau Normal Baru yang digodok Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diakui Gubernur Edy Rahmayadi mengalami keterlambatan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.