Fachrul Razi Akan Relaksasi Tempat Ibadah Meski PSBB

Menteri Agama Fachrul Razi membuka wacana pelonggaran terhadap rumah ibadah di tengah penerapan PSBB.
Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 10 Februari 2020. (Foto: Tagar/Fernandho P)

Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi membuka wacana pelonggaran terhadap rumah ibadah di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi corona (Covid-19). Hal itu disampaikan Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag pada Senin, 11 Mei 2020.

Mungkin nanti kita coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman yang terkait dengan pengambilan keputusan ini.

"Misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal, nanti kami coba tawarkan juga ada relaksasi rumah ibadah. Belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul, Senin, 11 Mei 2020.

Fachrul mengatakan rencana relaksasi tersebut masih dalam tahap pengkajian dan perencanaan di internal kementerian. Namun, ia menyebut akan mengajukan rencana itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Gugus Tugas Covid-19, Letjen Doni Monardo.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menegaskan relaksasi di rumah ibadah akan dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol pencegahan Covid-19. Kemenag pun sedang menggodok bakal aturan relaksasi tersebut.

"Sebagai contoh misalnya kita sepakat di masjid boleh salat jemaah, tetapi jemaah tidak boleh terlalu banyak, jarak antarorang lebih jauh dari aturannya, jarak antara saf lebih jauh dari aturannya, tetap memakai masker, misalnya sebelum masuk masjid melalui pemeriksaan," ujarnya.

Kendati demikian, Fachrul mengatakan belum berani mengumumkan rencana pelonggaran tersebut secara resmi karena masih dalam proses penggodokan di lingkungan kemenag.

"Mungkin nanti kita coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman yang terkait dengan pengambilan keputusan ini," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah beberapa kali mewacanakan pelonggaran PSBB. Seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pelonggaran perlu dilakukan untuk menjalankan perekonomian di masyarakat.

Kemudian hal itu disusul Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengumumkan untuk melakukan relaksasi transportasi. Mulai pekan lalu, beberapa golongan masyarakat diperbolehkan mengakses transportasi publik selama PSBB. []

Berita terkait
Relaksasi PSBB, PKS: Rumuskan Strategi Atasi Corona
Politisi PKS Sukamta mengatakan, pemerintah juga perlu mewaspadai gelombang kedua pandemi Covid-19, yang bisa saja muncul kembali di lain waktu.
Ada Relaksasi Kredit, Bank Pilih Pupuk Pencadangan
Kebijakan pemerintah yang mendorong pemberian relaksasi kredit di masa pandemi Covid-19 membuat perbankan memilih langkah antisipatif.
Relaksasi PSBB Covid-19, PKS Sebut Pemerintah Stres
PKS menilai pemerintah stres setelah rencana melakukan relaksasi terhadap PSBB diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD.