Facebook Setuju Bayar Pajak ke Prancis 106 Juta Euro

Facebook setuju untuk membayar pajak bali (back taxes) ke pemerintah Prancis senilai 106 juta euro untuk menyelesaikan perselisihan.
Facebook setuju untuk membayar pajak balik (back taxes) ke pemerintah Prancis senilai 106 juta euro untuk menyelesaikan perselisihan mengenai pendapatan yang diperoleh di negara tersebut. (Foto: Getty Images|BBC).

Jakarta - Facebook setuju untuk membayar pajak balik (back taxes) ke pemerintah Prancis senilai € 106 juta (euro) untuk menyelesaikan perselisihan mengenai pendapatan yang diperoleh di negara tersebut. Pembayaran tersebut mencakup dekade terakhir operasi perusahaan jejaring sosial yang didirikan oleh Mark Zuckerberg itu di Prancisnya dari tahun 2009.

Raksasa jejaring sosial yang berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat itu juga setuju untuk membayar pajak sebesar € 8,46 juta atas pendapatan di Prancis untuk tahun 2020 - 50% lebih banyak dibandingkan tahun 2019. "Kami selalu membayar pajak di negara mana kami beroperasi," kata juru bicara Facebook seperti diberitakan dari BBC News, Selasa, 25 Agustus 2020.

Pendapatan dari pengiklan yang didukung oleh tim kami di Prancis telah terdaftar

Baca Juga: Facebook Integrasikan Messenger dan Instagram

Untuk diketahui, pajak balik (back taxes) adalah istilah untuk pajak yang tidak sepenuhnya dibayar saat jatuh tempo. Biasanya, ini adalah pajak yang terutang dari tahun sebelumnya.  

Menurut juru bicara Facebook, pihaknya secara serius bekerja sama dengan otoritas pajak di seluruh dunia. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap semua undang-undang perpajakan yang berlaku di setiap negara dan untuk menyelesaikan setiap sengketa, seperti yang telah dlakukan dengan otoritas pajak Prancis."

Facebook tidak menyebutkan secara rinci sengketa pajak dengan pemerintah Prancis. Negara itu telah mendorong perusahaan teknologi untuk membayar pajak lebih besar. Raksasa teknologi lain seperti Google, Apple, dan Amazon telah mencapai kesepakatan serupa dengan otoritas pajak Prancis.

Facebook mengatakan bahwa sejak 2018, telah mengubah struktur penjualannya. "Pendapatan dari pengiklan yang didukung oleh tim kami di Prancis terdaftar di negara ini," tutur juru bicara.

CEO Facebook Mark Zuckerberg ReutersCEO Facebook Mark Zuckerberg (Reuters)

BBC memahami bahwa Facebook membayar tarif pajak di Prancis sebesar 38% pada 2019. Angka ini jauh di atas tarif pajak penghasilan wajib sebesar 33,3%. Pada bulan Februari, bos Facebook Mark Zuckerberg mengatakan dia menyadari kekecewaan publik atas jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan. .

Zuckenberg menambahkan bahwa Facebook menerima kenyataan mereka mungkin harus membayar lebih banyak pajak di Eropa di berbagai tempat di bawah kerangka baru ke depannya. Perusahaan harus mendukung rencana oleh lembaga think tank Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dalam menemukan solusi globl tentang cara memajaki perusahaan teknologi.

Facebook dituduh tidak membayar secara adil di negara-negara tempat perusahaan itu beroperasi. Tahun lalu, Prancis mengumumkan pajak layanan digital baru pada perusahaan teknologi multinasional, tetapi pada Januari, negara itu mengatakan akan menunda pajak hingga akhir 2020.

Dalam regulasi pajak layanan digital baru itu, perusahaan teknologi global harus membayar pajak yang setara dengan 3% dari pendapatan Prancis. Pajak itu akan dikenakan dua kali setahu yakni pada bulan April dan November.

Simak Pula: Facebook dan Perusahaan Digital Lain Mulai Setor PPN

Di Inggris, Facebook hanya membayar pajak perusahaan sebesar £ 28,5 juta (pound) pada tahun 2018, meskipun menghasilkan rekor penjualan sebesar £ 1,65 miliar. Pemerintah Inggris menerapkan pajaknya sendiri pada perusahaan teknologi pada bulan April. Pajak Layanan Digital (DST) mewajibkan layanan digital yang beroperasi di Inggris untuk membayar pajak 2% sehubungan dengan layanan media sosial, mesin telusur internet, dan pasar online. []

Berita terkait
Facebook Uji Coba Video Durasi Singkat Mirip TikTok
Facebook dikabarkan sedang menguji coba video berformat durasi pendek mirip TikTok. Kabar itu datang dari laman TechCrunch.
Facebook Terkendala Hapus Video Disinformasi Corona
Facebook merasa kesulitan menghapus video yang menyampakan informasi yang tidak benar soal virus corona Covid-19 di platform-nya.
Twitter dan Facebook Hapus Postingan Presiden Trump
Twitter dan Facebook menghapus postingan dari akun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump karena menyebarkan informasi salah virus corona.
0
Jokowi Dorong Negara G7 untuk Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Presiden Jokowi ajak negara-negara G7 untuk berkontribusi memanfaatkan peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia