Esok, Lion Air Group Mulai Layani Jadwal Domestik

Lion Air, Wings Air, Batik Air member of Lion Air Group berencana memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik.
Pesawat Lion Air. (Foto: Instagram/@lionairgroup)

Jakarta - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group berencana memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020 dengan menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan aturan new normal yang dimaksud berdasarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE tersebut mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian menggunakan pesawat udara dengan lebih sederhana di masa adaptasi new normal.

"Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," ujar Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi yang diterima Tagar, 9 Juni 2020.

Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020, ia meminta untuk memperhatikan hal-hal berikut.

  1. Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah tiga hari atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription-PCR (RT-PCR), maka masa berlaku adalah 7 hari.
  2. Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas. Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.

Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, yakni sebagai berikut.

  • Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
  • Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).
  • Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
  • Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).
  • Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.
  • Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.
  • Mengikuti petunjuk awak pesawat.

Calon penumpang dapat membeli tiket (issued ticket) di sejumlah tempat, antara lain di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia serta laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id dan www.batikair.com.

Lalu, calon penumpang pun dapat membeli tiket melalui aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut), layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 serta mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Ia berharap calon penumpang dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan Lion Air Group. Karena, sejak pandemi Covid-19 pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami dan akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi Covid-19," tuturnya. []

Berita terkait
Lion Air Tak Mau PHK Karyawan Meski Pendapatan Turun
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya belum berencana PHK karyawan.
Lion Air Buka Rute Domestik, Apa Syarat Penumpang?
Lion Air Group memberi tiga persyaratan pengecualian bagi calon penumpang yang ingin menggunakan layanan rute domestik selama pandemi Covid-19.
Lion Air Tunda Layanan Rute Domestik Berizin Khusus
Maskapai penerbangan Lion Air Group menunda layanan operasional dengan perizinan khusus pada rute domestik hingga pemberitahuan selanjutnya.