Enam Ibu Hamil di Kota Yogyakarta Terpapar C-19

Gugus Tugas Kota Yogyakarta menemukan enam ibu hamil positif terpapar C-19. Saat ini asal muasal penularan masih ditelusuri.
Ilustrasi Ibu Hamil. (Foto: Pixabay/DigitalMarketingAgency)

Yogyakarta - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta menemukan enam ibu hamil positif terpapar corona. Hal ini didapat dari hasil screening yang dilakukan terhadap ibu hamil tersebut.

"Ada juga dari pemeriksaan skrining dari ibu hamil. Yaitu setiap ibu hamil kan selalu dilakukan swab test dan ada enam ibu hamil yang positif Covid-19. Kami saat masih mempelajari dan tracing penyebabnya kenapa ibu hamil itu bisa terpapar," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Minggu, 13 September 2020.

Baca Juga:

Heroe mengatakan, karena diketahui lewat hasil screening, maka keenam ibu hamil yang positif corona tadi sebelumnya berstatus sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Pihaknya masih menelusuri bagaimana mereka dapat tertular, serta apakah ibu hamil ini adalah ibu rumah tangga atau pekerja yang punya mobilitas tinggi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta ini mengungkapkan, saat ini mereka pun sudah menjalani isolasi mandiri. "Yang kami periksa screening adalah ibu hamil yang sudah usia 38 minggu. Lalu kasus itu bermula kami swab 12 ibu hamil dan hasilnya 5 positif dan satu ibu hamil positif juga tapi dari screening mandiri," paparnya.

Karena ibu hamil mengalami perubahan hormon dan fungsi sistem kekebalan tubuh.

Menurut Heroe, ibu hamil wajib di-screening dan swab test karena punya resistensi terpapar corona cukup tinggi. "Karena ibu hamil mengalami perubahan hormon dan fungsi sistem kekebalan tubuh. Sewaktu hamil sistem imun bumil perlu bekerja lebih keras karena harus melindungi 2 tubuh, sehingga bumil lebih beresiko terserang infeksi," paparnya.

Lebih lanjut Heroe menjelaskan, dengan semakin banyaknya kasus OTG maka penguatan protokol Covid-19 menjadi hal yang utama. Kemudian agar pelaksanaan protokol bisa dijalankan, maka saat ini ada dua tim yg berjalan untuk menertibkan. 

Baca Juga:

"Tim Gumaton yg khusus melakukan monitoring dan penertiban di Kawasan sumbu filosofi dari Tugu, Malioboro sampai Keraton. Serta tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri yg monitor dan pemeriksaan si kuar wilayah tersebut," lanjut Heroe.

Menurutnya, dua tim tersebut tugasnya memastikan semua menjalankan protokol Covid-19 dengan sungguh dan disiplin. Sanksi sosial dan denda akan diberikan pada siapa pun yang tidak menjalankan protokol kesehatan tersebut, baik warga, pelaku usaha atau siapa pun.

"Meskipun ada opsi penutupan, jika tidak keterlaluan pasti tidak diambil. Dan selama ini banyak yang patuh dari pada yang tidak taat. Orang Yogya lebih malu jika tidak patuh dan menerima sanksi sosial," tegasnya.

Heroe pun berharap pelaksanaan monitoring terhadap orang yang pulang atau dari bepergian luar kota juga terus dilakukan. Yaitu harus melakukan isolasi mandiri selama 10 hari. "Pemkot tidak menambah aturan, tapi penguatan aturan yang sudah ada untuk bisa diterapkan agar sebaran Covid-19 tidak menyebar lebih luas. Tamu-tamu dari luar kota zona merah, diminta untuk menunda dulu ke Yogyakarta," jelas dia. []

Berita terkait
Sidak Protokol Kesehatan di Kota Yogyakarta
Razia protokol kesehatan sering dilakukan di Kota Yogyakarta. Kali ini dilakukan ACT bersama perangkat desa Sorosutan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Tugas ASN Kota Yogyakarta Saat Pandemi C-19
ASN di Kota Yogyakarta harus menjadi agen perubahan. Tugasnya salah satunya ikut mengendalikan penyebaran C-19 di lingkungan masing-masing.
Bukti Protokol Kesehatan Warga Yogyakarta Rendah
Sekda DIY menyebut kesadaran warga Yogyakarta soal protokol kesehatan masih rendah. Buktinya masih banyak yang kena razia Satpol PP.