Bukti Protokol Kesehatan Warga Yogyakarta Rendah

Sekda DIY menyebut kesadaran warga Yogyakarta soal protokol kesehatan masih rendah. Buktinya masih banyak yang kena razia Satpol PP.
Tugu Pal Putih, ikon Yogyakarta. (Foto: Dok. Tagar)

Yogyakarta - Kesadaran masyarakat Yogyakarta untuk patuh protokol kesehatan masih rendah. Terbukti dari razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, berdasarkan laporan Satpol PP DIY, masih banyak warga yang tidak pakai masker. "Biasanya di tempat-tempat orang yang sering berkerumun pada enggak pakai masker," kata dia, Jumat, 11 September 2020.

Aji menegaskan bahwa seharusnya masyarakat sadar soal protokol kesehatan tanpa harus ditegur petugas. Untuk itu, ia meminta warga Yogyakarta disiplin menegakan protokol kesehatan. "Tidak ada petugas pun sebaiknya mentaati protokol kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, warga yang tidak taat protokol kesehatan berpotensi menambah jumlah kasus positif Covid-19 di DIY. Satpol PP DIY juga terus menggencarkan operasi protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian seperti mall, pasar tradisional, dan destinasi wisata. "Contohnya di Nol Kilometer, bangku yang sudah diberi tanda tidak boleh untuk duduk malah diduduki tiga orang," katanya.

Biasanya di tempat-tempat orang yang sering berkerumun pada enggak pakai masker.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pelanggar protokol kesehatan akan disuruh menyapu. Namun, sanksi itu hanya berlaku untuk perorangan.

Sanksi tersebut ada dalam Pergub No.77/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Orang yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi menyapu. "Kami sudah siapkan sapu dan serok untuk mereka yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Dijelaskan Noviar, mereka akan disuruh menyapu di tempat keramaian selama 10 menit. Sebelum menyapu, petugas Satpol PP akan meminta KTP milik pelanggar protokol kesehatan. "Setelah selesai menyapu baru kami kembalikan KTP mereka dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.

Bagi wisatawan yang melanggar protokol kesehatan seperti di pantai maupun gunung, mereka disuruh untuk memungut sampah. Sampah dipungut memakai plastik lalu dikumpulkan di suatu tempat. Dengan begitu, harapannya masyarakat menjadi malu dan taat protokol kesehatan. "Semoga ada efek jera karena sudah dilihat banyak orang akibat tidak mematuhi protokol kesehatan," katanya. []

Berita terkait
Langkah Antisipasi Yogyakarta Saat Jakarta PSBB Lagi
Pemkot Yogyakarta melakukan langkah antisipasi menjelang dan saat Jakarta melakukan PSBB lagi mulai 14 September 2020. Ini langkah antisipasinya.
Jakarta PSBB Lagi, Ini Kekhawatiran Sri Sultan HB X
Jakarta memberlakukan PSBB lagi mulai Senin, 14 September 2020. Ini kekhawatiran Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.
BNI Tutup 7 Kantor Cabang Pembantu di Yogyakarta
BNI menutup sementara operasional tujuh KCP di Yogyakarta. Penutupan karena ada empat pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.