Empat Penyebab TMS Administrasi CPNS di Jepara

385 pendaftar CPNS di Jepara, Jawa Tengah dinyatakan TMS. Ada 4 hal yang menjadi penyebab kegagalan tersebut.
Pengumuman lolos administrasi CPNS di laman BKD Jepara, Senin, 16 Desember 2019. (Foto: Tagar/Padhang Pranoto)

Jepara - Sebanyak 385 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jepara, Jawa Tengah, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Ada sejumlah faktor yang menjadi pemicu administrasi pendaftar dinyatakan TMS.  

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Diyar Susanto mengatakan setidaknya ada empat hal yang menjadikan tim verifikator memutuskan 385 berkas pelamar masuk ke daftar TMS. Salah satunya, pendaftar tidak membaca pengumuman persyaratan secara utuh. 

"Misalnya baca pengumumannya tidak lengkap, kualifikasi pendidikan harusnya untuk guru SD tapi melamar dari ilmu hadis. Kendala sinyal saat mengunggah ataupun IPK-nya tidak memenuhi standar. Di Jepara IPK 3,0, tapi yang di bawahnya tetep daftar," ungkapnya, Senin, 16 Desember 2019.

Yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat 5.356 pelamar dan tak memenuhi syarat 385 orang.

Diyar menjelaskan di rekrutmen CPNS 2019 ini ada 5.867 pelamar yang mengisi formulir pendaftaran. Tapi hanya 5.741 pendaftar yang melengkapi berkas administrasi. Berkas yang masuk kemudian diverifikasi oleh tim pengadaan pegawai. 

"Yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat 5.356 pelamar dan tak memenuhi syarat 385 orang," kata Diyar. 

Meski tak memenuhi syarat administrasi, mereka yang gagal tetap dapat melakukan sanggahan hingga 18 Desember 2019. Sanggahan dilakukan lewat sistem menggunakan nama akun masing-masing.

"Formasi CPNS yang tersedia di Kabupaten Jepara berjumlah 381 formasi," ujarnya.

Kasubid Perencanaan dan Formasi BKD Jepara, Zakaria menambahkan pelamar yang TMS tetap diberi kesempatan memberikan penjelasan.

"Yang dinyatakan TMS, di pengumuman akan disertakan kenapa mereka tidak lolos. Administrasi apa saja yang tidak sesuai. Nah, di situ mereka diberi kesempatan memberikan penjelasan di sistem," jelas dia.

Meski hanya menerima sanggahan secara online namun tetap saja ada sejumlah pendaftar yang menyampaikan klarifikasi secara offline. "Tapi ada juga yang datang ke sini, helpdesk BKD Jepara. Tapi kemudian kami arahkan untuk ke sistem," terang Zakaria.

Di Kabupaten Jepara, beberapa formasi dinyatakan masih lowong peminat. Formasi tersebut adalah dokter spesialis dan formasi untuk disabilitas.

Dari 10 formasi dokter spesialis yang tersedia, tujuh formasi kosong. Adapun, formasi dokter spesialis yang sepi peminat adalah spesialis orthodonti, spesialis bedah mulut, spesialis forensik, spesialis urologi, spesialis kulit dan kelamin, dokter orthopedik serta spesialis jantung.

Sementara untuk difabel, dari delapan formasi tersedia, hanya dua orang yang mendaftar. "Untuk difabel, dua yang mendaftar satu dinyatakan lolos, satu dinyatakan tak memenuhi syarat," ujarnya.

Bagi mereka yang dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya akan mengikuti tahapan ujian. Terkait lokasi ujian, Zakaria belum mau membeberkannya terlebih dahulu.

"Terkait itu belum pasti. Namun kalau ujian waktunya dari BKN yang tentukan, 27 Januari sampai 28 Februari 2020," tutur Zakaria. []

Baca juga: 

Berita terkait
4763 CPNS di Jawa Tengah TMS, Silakan Disanggah
Sebanyak 4.763 pelamar CPNS lingkungan Pemprov Jateng dinyatakan TMS. Mereka diberi kesempatan untuk menyanggah.
14.972 Daftar CPNS di Tegal, Dokter Kandungan Kosong
Dari sekian banyak pendaftar CPNS di Tegal, 14.972, ternyata tidak ada satu pun yang minat formasi dokter spesialis kandungan.
10 Instansi Pelamar CPNS Tertinggi Versus Terendah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan update pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di sejumlah instansi pemerintahan.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan