Deretan berita Badan Kepegawaian Negara (BKN), lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas menjalankan pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara. Organisasi ini berdiri pada 30 Mei 1948. Dasar hukum berdirinya lembaga tersebut adalah PP Nomor 32 Tahun 1972. Tugasnya adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan fungsinya adalah untuk menyempurnakan, memelihara, dan mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintahan.