Ekspor Lobster Batal!

Setelah tarik ulur beberapa saat, akhirnya Edhy Prabowo menempuh jalan yang telah dirintis Susi Pudjiastuti. Ekspor benih lobster batal!
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan membatalkan rencana mencabut larangan ekspor benih lobster. Ia melakukan hal ini setelah mendapat masukan dari Presiden Jokowi.

"Beliau minta tolong kebijakannya jangan gegabah. Aturan Ini hitung yang baik. Sudah kok, arahan beliau sudah jelas," tutur Edhy Prabowo seperti diberitakan Antara di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019.

Edhy Prabowo belakangan menjadi sorotan karena rencananya tersebut. Kebijakan yang bertolak belakang dengan zaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang keras ekspor benih lobster. Susi Pudjiastuti pun terang-terangan menentang rencana penerusnya tersebut.

Satu di antara regulasi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada era Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti adalah aturan yang melarang ekspor benih lobster.

Kontroversi terkait hal tersebut mencuat ke permukaan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini Edhy Prabowo mewacanakan kemungkinan dibukanya kembali ekspor benih lobster tersebut.

Presiden Joko Widodo meminta Edhy Prabowo memperhatikan nilai tambah yang dapat diperoleh Indonesia dari kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster. "Yang paling penting menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang paling penting itu," kata Presiden Jokowi di Kutai Kartanegara, Selasa, 17 Desember 2019.

Menurut Presiden, pertimbangan yang harus diperhatikan bukan ekonomi atau lingkungan semata. Dengan kata lain, tidak hanya melihat satu aspek, tetapi keseimbangan antara aspek ekonomi dan aspek lingkungan merupakan hal yang penting.

Sementara itu Edhy Prabowo menyatakan merupakan hal lumrah bila berbagai kebijakan yang akan dibuat terutama terkait benih lobster, menghadapi tantangan dari beberapa pihak. "Semua kebijakan pasti akan menghadapi tantangan, ini hal lumrah," kata Edhy Prabowo pada acara temu para pihak bidang pendidikan dan bisnis kelautan di Jakarta, pertengahan Desember 2019.

Beliau minta tolong kebijakannya jangan gegabah.

Infografis: Ekspor LobsterNilai ekspor lobster Indonesia di 10 negara tujuan. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Edhy mengatakan masih ada pihak yang memojokkan dan menyangka hal yang tidak benar seputar wacana pembukaan kembali ekspor benih lobster. Namun, dirinya tetap yakin kebijakan yang akan dikeluarkannya untuk membangun kepentingan negeri. Ia menegaskan pihaknya mendorong pembudidaya perikanan untuk melakukan pembesaran lobster.

Ia juga mengatakan memang masih ada hambatan untuk melakukan hal itu, tetapi dia yakin KKP akan dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengatasi beragam permasalahan terkait hal itu. "Memecahkan masalah itu tugas pemerintah. Kalau masalahnya di bidang kelautan dan perikanan, itu tugas KKP, kalau tentang infrastruktur jalan, KKP akan berkoordinasi dengan PUPR."

Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan, sambil menunggu sampai ada yang siap dalam melakukan pembudidayaan pembesaran lobster, maka bisa saja ada wacana kuota ekspor, apalagi sejumlah komoditas lain juga ada yang menggunakan kebijakan kuota ekspor.

Selain itu, ujar dia, terdapat ribuan warga yang mata pencahariannya selama ini bergantung kepada benih lobster, tidak mungkin pemerintah akan membiarkan mereka tidak lagi menghasilkan atau mati kelaparan karena tidak bekerja. "Kita harapkan keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk kita semua." 

Ia pun mengingatkan agar mempertimbangkan ada jumlah benih lobster yang harus dikembalikan pembudidaya ke alam, yaitu antara 2,5 persen atau 5 persen, agar populasi lobster di laut tetap terjaga secara alami. Apalagi, ia menuturkan bahwa sejumlah pakar menyebutkan bahwa dari seluruh benih lobster di alam, kemungkinan hanya satu persen saja yang bisa hidup sampai dewasa.

Bibit LobsterBibit Lobster. (Foto: Antara/Didik Suhartono)

Belum Final

Dalam kesempatan lain Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan dirinya punya prinsip sangat menjaga lingkungan. Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai rencana ekspor benih lobster tersebut. KKP sendiri, lanjut dia, juga masih mencari banyak masukan dari para ahli.

Di antara wacana-wacana yang ada, ada beberapa usulan yang masuk pertimbangan, mulai dari ketentuan kuota ekspor hingga kewajiban untuk mengembalikan ke alam dalam jumlah tertentu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung wacana dibukanya ekspor benih lobster. Menurut Luhut, rencana untuk mengekspor benih lobster juga menjadi solusi masih tingginya penyelundupan komoditas perikanan itu.

Di antara para wakil rakyat, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi manyatakan tidak setuju rencana KKP yang akan mengekspor benih lobster, namun lebih menekankan kepada konservasi laut. Dedi Mulyadi menegaskan menolak rencana pemerintah mengekspor benih lobster. KKP diminta untuk lebih memikirkan jangka panjang terkait benih lobster tersebut, seperti mempersiapkan teknologi dalam pengelolaan benih lobster menjadi lobster dewasa, yang nilai jualnya lebih tinggi.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo menginginkan pemerintah melalui KKP jangan sampai membuka keran ekspor benih lobster yang telah ditutup oleh Menteri Susi Pudjiastuti. Rahmad mengingatkan bahwa saat ekspor benih lobster ditutup saja, telah terungkap sejumlah kasus penyelundupan benih lobster telah ditemukan di sejumlah tempat oleh aparat penegak hukum.

Ia berpendapat seharusnya Indonesia tidak mengekspor benih lobster untuk dibudidayakan di luar negeri, tetapi seharusnya investor dari luar yang menanamkan modalnya untuk berbudidaya lobster di sini.

Bibit LobsterPetugas menunjukkan barang bukti sebanyak 52.884 ekor bibit Lobster jenis Mutiara berumur kurang lebih dua minggu senilai Rp3,8 milyar yang akan diselundupkan keluar negeri di Mapolda Lampung, Jumat (5/5). Penyelundupan barang bukti tersebut digagalkan oleh petugas Bandara International Raden Intan II Lampung Selatan saat dilakukan X-ray terhadap tujuh tas koper milik tujuh tersangka yang berasal dari Batam. (Foto: Ant/Ardiansyah)

Jangan Terburu-buru

Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengingatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk jangan terburu-buru melakukan kajian terkait regulasi untuk komoditas lobster. "Tidak perlu terburu-buru sepanjang basis argumentasi dan peta jalan pemanfaatannya dihadirkan terlebih dahulu," kata Abdul Halim.

Menurut Halim, pertanyaan-pertanyaan yang perlu diajukan dalam kajian itu adalah terkait kenaikan stok lobster, di mana saja sebarannya, serta sejauh mana tingkat pemanfaatannya untuk usaha pembesaran di berbagai sentra budi daya lobster. Ia menegaskan berbagai hal tersebut perlu dijawab oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebelum melontarkan wacana pembolehan kembali ekspor benih lobster, terlebih apabila manfaat usaha pembesaran lobster justru lebih dinikmati oleh negara tetangga seperti Vietnam.

Dalam konteks itu, ujar dia, sebaiknya Menteri Kelautan dan Perikanan menahan diri dan melakukan kajian di internal KKP dengan melibatkan para ahli yang kredibel dalam rangka menghadirkan kepastian usaha perikanan yang berujung pada upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Menurut dia, yang harus dihadirkan pada saat ini adalah tata kelola perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab, bukan tata kelola perikanan yang serba terburu-buru serta asumtif dan eksploitatif.

Hal senada dikemukakan LSM Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia yang menyatakan bahwa belum ada urgensi untuk membuka peluang ekspor benih lobster, apalagi melihat bahwa dunia saat ini lebih mengedepankan penerapan prinsip-prinsip sumber daya secara berkelanjutan.

Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengingatkan bahwa dunia internasional sedang peduli kepada isu keberlanjutan, sehingga sumber daya kelautan dan perikanan juga tidak boleh pula dieksploitasi secara serampangan.

Ia berpendapat bahwa budi daya lobster di Indonesia tidak berkembang antara lain karena teknologi budi daya, pakan dan hama penyakit belum bisa diatasi. "Bukan di tata niaga lobster. Tata niaga masalah di hilir, tapi prioritas saat ini adalah hulu atau produksinya," paparnya.

Berita penyelundupan-baby-lobster-1Barang bukti Baby Lobster (Panulirus spp) yang akan diselundupkan diperlihatkan kepada awak media di kantor Angkasa Pura I, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (2/6). Pihak Otoritas Bandara Adisucipto dan Karantina ikan Yogyakarta berhasil mencegah penyelundupan 12.934 ekor Baby Lobster oleh dua orang WNI dengan tujuan Batam. (Foto: Ant/Hendra Nurdiyansyah)

Bersabar

Menanggapi berbagai hal tersebut, KKP meminta semua pihak bersabar menunggu kajian terkait benih lobster, karena masih belum ada regulasi terbaru yang resmi dikeluarkan terkait hal tersebut. Siaran pers KKP menginformasikan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan.

Untuk itu, KKP mengajak berbagai pihak bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif oleh KKP dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan informasi yang simpang siur.

KKP mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. KKP juga mengemukakan bahwa di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini. Di sisi lain, lanjutnya, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam.

Selain itu, KKP juga meminta masukan dan saran para pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan. Kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri.

Setelah tarik ulur beberapa saat, akhirnya Edhy Prabowo menempuh jalan yang telah dirintis Susi Pudjiastuti. Ekspor benih lobster batal! []

Baca juga:

Berita terkait
Politisi PDIP Tolak Rencana Ekspor Benih Lobster
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menghimbau kepada Menteri Kelautan dan Perikanan mengurungkan niat membuka keran ekspor lobster.
Suara Jokowi Soal Pergunjingan Lobster Edhy Vs Susi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait polemik ekspor benih lobster versi Susi Pudjiastuti Vs Edhy Prabowo.
Dedi Mulyadi Tolak Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menolak rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.