Susi Beberkan Alasan Larangan Ekspor Benih Lobster

Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut kebijakan larangan ekspor benih lobster era Susi Pudjiastuti menuai pro dan kontra.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: Instagram/@susipudjiastuti115)

Jakarta - Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut kebijakan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Susi Pudjiastuti menuai pro dan kontra berbagai pihak. Salah satunya dari warganet di media sosial Twitter.

Akun Twitter dengan nama @LinaPAnandya menyatakan menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Perlu Presiden RI @jokowi Menteri KP @Edhy_Prabowo .2 hal yang saya pahami sebagai publik itu permen KP No 56 tahun 2016 oleh ibu @susipudjiastuti adalah 1). Larangan ini diterapkan agar masyarakat membesarkabn dulu lobster menjadi dewasa sehingga nilai ekspornya lebih baik," ucap @LinaPAnandya seperti dikutip Tagar, Senin, 16 Desember 2019.

LobsterLobster. (Foto: news.kkp.go.id)

Susi Pudjiastuti lantas membalas dan membeberkan alasan terkait pelarangan ekspor benih lobster saat ia menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurutnya pembesaran di laut lepas yang merupakan habitatnya lebih baik karena ada kesempatan lobster dapat beranak pianak.

"Alam musim breeding biasanya pd saat mulai kemarau, 3 sd 5 bln musim hujan tiba; Nelayan mulai tangkap banyak dg size min 200 grn. Bila akan diadjust saat musim panen jd 150grm," ujar Susi melalui akun Twitter @susipudjiastuti.

Sedangkan lobster yang sedang berterlur maupun benih lobster, kata dia adalah plasma nutfah yang benar-benar harus dijaga. Australia saja, menurut Susi menerapkan kebijakan bahwa ukuran lobster yang boleh ditangkap minimal 1 pound.

"Yang harus Negara Proteksi dr apapun itu baik kerusakan, eksploitasi perdagangan dll. Wajib Negara melindungi," tuturnya.

Menuturnya membesarkan bisa, memijahkan setelah lobster bertelur mungkin sudah bisa meski tingkat keberhasilan rendah.

"Tapi yg pasti perkawinan sd bertelur, belum bisa dilakukan diluar habitatnya. Krn itu Bibit Lobster adlh Plasma Nutfah yg HARUS Negara &kita jaga sbg WARISAN untk anak cucu kita," ucap Founder Susi Air tersebut.

Maka ia mengingatkan untuk tidak serakah dan menguasai ikan, lobster, udang di laut. Meskipun memang jika tidak diambil makhluk yang hidup di laut akan mati, tapi pasti tidak semua lahir terus mati.

"Kitapun manusia juga akan mati. Tapi adlh Tugas mahluk ciptaan Tuhan untk meneruskan khittahnya berkembangbiak menjaga keberlanjutan jenisnya sebelum kematiannya," ujarnya. []

Berita terkait
Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Kita Bodoh
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi rencana Edhy Prabowo menyebut opsi mencabut kebijakan larangan eskpor benih lobster.
Peluang Devisa, Edhy Kaji Ekspor Benih Lobster
Melihat ada peluang pertumbuhan ekonomi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka opsi mencabut larangan kebijakan ekspor benih lobster.
Nelayan, Alasan Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan salah satu alasan melontarkan wacana mencabut kebijakan larangan ekspor benih lobster.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.