Ekspor Benih Lobster, Tak Tepat Ekonomi dan Ekologi

Tenaga Ahli Individual Bidang Ekonomi Kelautan dan Perikanan Suhana menanggapi Menteri KKP Edhy Prabowo terbitkan izin ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto: Instagram/@edhy.prabowo)

Jakarta - Tenaga Ahli Individual Bidang Ekonomi Kelautan dan Perikanan Suhana menilai langkah Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Edhy Prabowo menghapus larangan ekspor benih lobster dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 sangat tidak tepat, baik secara ekonomi maupun ekologi.

"Secara ekonomi jelas harga benih lobster jauh dibandingkan dengan harga ukuran konsumsi. Secara ekologi, benih lobster memiliki peran penting dalam rantai makanan ikan di ekosistem terumbu karang," ujar Suhana kepada Tagar, Rabu, 8 Juli 2020.

Suhana mengatakan benih lobster memiliki peran penting pada rantai makanan ikan dalam ekosistem terumbu karang. Sehingga, eksploitasi benih lobster secara masif akan mengganggu keseimbangan rantai makanan ikan.

Padahal, jika benih lobster habis di laut, pemerintah dan perguruan tinggi di Indonesia sampai saat ini belum ada yang berhasil kembangkan hatchery benih lobster.

Dalam hal ini, menurutnya pemerintah harusnya belajar dari kasus hilangnya benih bandeng di alam. Tahun 1973, nener masih tergantung pada pasokan alam sehingga di larang oleh Departemen Pertanian, namun pada sekitar tahun 1990-an nener bisa dibenihkan secara buatan akhirnya diperbolehkan ekspor kembali.

"Jadi yang menganggap bahwa benih lobster di alam tidak memiliki peranan sehingga sayang kalau tidak dieksploitasi itu sangat keliru. Secara ekologi eksploitasi benih lobster akan semakin memperbesar tekanan atas stock lobster di alam," tuturnya.

Niat Edhy menghidupkan kembali para nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan dan mendorong majunya budidaya lobster memang tak baik. Tapi kata dia, tetap saja ekspor benih lobster hanya akan menguntungkan bagi pelaku usaha lobster di Vietnam bukan nelayan Indonesia. 

"Tidak akan banyak mengangkat kesejahteraan nelayan. Kecuali yang dikembangkan adalah mengekspor lobster (non benih) yang siap konsumsi, karena harga yang diterima oleh nelayan akan jauh lebih besar dibandingkan dengan harga yang diterima ketika dijual dalam ukuran benih," ucap Suhana.

Pasalnya, pasca diberlakukannya Peraturan Menteri KP Nomor 56 Tahun 2016 yang diterbitkan Susi Pudjiastuti dan pasokan benih lobster dari Indonesia dihentikan, sektor usaha lobster di negara berjuluk Negeri Naga Biru itu anjlok.

Sehingga, saat keran ekspor benih lobster dibuka kembali, secara tidak langsung Indonesia meningkatkan daya saing produk lobster Vietnam di pasar Internasional. Padahal, Vietnam merupakan salah satu pesaing Indonesia di pasar lobster global.

"Artinya, harusnya kebijakan pemerintah Indonesia berpihak pada peningkatan daya saing lobster nasional," katanya.

Jadi, intinya, menurut dia kebijakan ekspor benih lobster justru akan merugikan perikanan di Indonesia dan menguntungkan negara lain. Merujuk pada data KKP 2017, potensi sumber daya lobster di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sudah full exploited (5 WWP) dan over exploited (6 WWP).

"Keuntungan yang diterima nelayan penangkap benih jauh lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan yang diterima oleh para eksportir benih, karena disparitas harga benih di tingkat nelayan dan pasar ekspor yang sangat tinggi," ucap Suhana. []

Berita terkait
Politik Ekportir Benih Lobster, Edhy Prabowo Kolusi?
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai adanya indikasi praktik kolusi Menteri KKP Edhy Prabowo dalam bisnis ekspor benih lobster.
Ekspor Benur, Edhy Prabowo Dianggap ATM Gerindra
Ada dugaan korupsi di KKP. Dugaan itu muncul setelah lahirnya kebijakan ekspor benur yang dinilai menguntungkan partainya Edhy Prabowo, Gerindra
Soal Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Siap Diaudit
Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan siap diaudit atas keputusan mengeluarkan izin ekspor benih lobster dan izin eksportir benih lobster.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.