Ekspor Benur, Edhy Prabowo Dianggap ATM Gerindra

Ada dugaan korupsi di KKP. Dugaan itu muncul setelah lahirnya kebijakan ekspor benur yang dinilai menguntungkan partainya Edhy Prabowo, Gerindra
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, saat kunker di Desa Gebang Mekar, Kabupaten Cirebon, 7 Juli 2020. (Foto: Tagar/Charles).

Jakarta - Kebijakan ekspor benih lobster Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merupakan cermin politisi di pemerintahan yang menjadi tulang punggung partainya. Ini disampaikan pengamat politik Ujang Komarudin menanggapi sejumlah perusahaan eksportir benur yang memiliki kaitan dengan Gerindra, partainya Menteri Edhy.

"Menteri Edhy jelas titipan partainya, biasanya kader partai di kementerian menjadi tulang punggung partai, kalau dalam tanda petik mohon maaf: ATM bagi partainya," kata pengamat politik dari Unviersitas Al Azhar Jakarta ini kepada Tagar, Rabu, 8 Juli 2020. Dalam Partai Gerindra, Edhy kini dipercaya menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan, Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Energi.

Dengan menguntungkan pihak tertentu, Ujang menilai ada dugaan kuat korupsi dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia merujuk salah satunya pada Undang-Undang Tipikor Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 12 yang menyebut penyelenggara negara bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Dari temuan majalah Tempo edisi 4 Juli 2020, dari 30 perusahaan yang ditetapkan KKP sebagai calon eksportir benur, di antaranya memiliki ikatan dengan pengurus partai. Kebanyakan dari Partai Gerindra.

Dalam PT Agro Industri Nasional (Agrinas), misalnya, ada Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Sudaryono. Kedua politisi ini duduk sebagai komisaris di Agrinas.

Ada juga PT Bima Sakti Mutiara yang menempatkan Hashim Sujono Djojohadikusumo di kursi komisarisnya. Ia adalah adik Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sementara direktur utamanya Rahayu Saraswati Djojohadikusuo merupakan anak Hashim dan calon anggota dewan 2019-2024 dari Gerindra.

Sebelum Edhy memimpin KKP, pendahulunya Susi Pudjiastuti membatasi penangkapan lobster dan melarang perdagangan benur. Bagi mantan Menteri Keluatan dan Perikanan ini, benur merupakan wujud kedaulatan atas keberagaman sumber daya hayati Indonesia.

Namun pada masa Edhy, kran ekspor itu dibuka yang kemudian mengundang polemik di tengah masyarakat. Kepada Tempo, Menteri Edhy berdalih para calon eksportir itu telah melewati proses sesuai aturan berlaku.

Tapi menurut Ujang, pelaku korupsi kebijakan biasanya memang mengklaim telah melalui aturan. "Di mana-mana juga begitu, diakal-akalin dengan ketentuan berlaku," ujar Ujang. []

Baca juga:

Berita terkait
Dewan Pers Tanggapi Lis Wartawan Terima Duit Istana
Dewan Pers menanggapi beredarnya nama wartawan yang disebut-sebut menerima duit dari Istana untuk jalan-jalan ke luar negeri.
Eks Pemred Tempo Menjawab Isu Terima Duit KKP
Tempo membantah pernah menerima suap dari KKP. Tempo menduga isu dihembuskan sebagai reaksi atas liputan soal ekspor benur.
Kepada Investor Asing, Jokowi: Tak Perlu Urus Apapun
Presiden Jokowi memastikan kemudahan layanan bagi para investor asing yang ingin merapat ke Indonesia. Investor tak perlu repot urus sana-sini.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.