Soal Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Siap Diaudit

Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan siap diaudit atas keputusan mengeluarkan izin ekspor benih lobster dan izin eksportir benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto: Instagram/@edhy.prabowo)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengatakan siap diaudit atas keputusan mengeluarkan izin ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Silakan saja kalau curiga, itu biasa. Silahkan audit, cek, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sangat terbuka," ujar Menteri Edhy di TPI Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, seperti dikutip Tagar dalam keterangan resmi KKP, Rabu, 8 Juli 2020.

Ia juga berani membuktikan tak terafiliasi dengan 30 perusahaan eksportir benih lobster, yang beberapa orang di antaranya disebut-sebut memiliki hubungan dengan dengan dia, secara politik

"Ada dua tiga nama yang dikaitkan dengan saya dan langsung dinilai macam-macam. Tapi tolong liat, ada puluhan perusahaan yang dapat izin. Atau karena saya menteri, semua temen-teman saya tidak boleh berusaha?" kata dia.

Menurutnya pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster dan keputusan izin eksportir benih lobster memiliki tim sendiri yang terdiri dari semua eselon I KKP, di antaranya semua pihak Direktorat Jenderal dan Inspektorat Jenderal. Jadi Edhy memastikan tak ada campur tangan apalagi intervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster. 

Menurutnya ketimbang meributkan perusahaan siapa yang mendapat izin, lebih baik masyarakat menitikberatkan pengawasan ekspor benih lobster. “Saya fikir yang penting bukan itu, tapi fairnya. Kesamaan pada siapa saja seleksi itu. Saya tidak memperlakukan istimewa sahabat-sahabat saja,” ucapnya.

Tapi yang jelas, selain nama-nama "kolega politik" yang disebut-sebut berhubungan dengannya, Edhy tak pernah melibatkan kerabatnya, termasuk keluarganya dalam urusan ekspor benih lobser. “Yang jelas, keluarga saya, lingkungan kerabat saya, masyarakat keluarga saya, tidak saya libatkan. Termasuk istri saya, saya larang untuk itu,” tutur dia.

Meski menuai cibiran atas izin pengambilan dan ekspor benih lobster, ia tak mau mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, keputusan yang diambilnya sudah berdasarkan kajian ilmiah dan mengikuti semua prosedur. 

Alasan utamanya mengeluarkan izin tersebut ingin menghidupkan kembali puluhan ribu nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan dan mendorong majunya budidaya lobster nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan.

“Saya tidak peduli dibully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden,” ujar dia.

Pengambilan benih lobster dari alam dan izin ekspor diatur dalam Pemen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020. Aturan ini turut mewajibkan eksportir melakukan budidaya lobster dan melepasliarkan dua persen hasil panen ke alam. 

Dalam peraturan tersebut juga disebutkan benih lobster yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp 5.000 per ekor. []

Berita terkait
Masih Soal Benih Lobster, Menteri Edhy Restui Ekspor
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi membuka keran ekspor benih lobster melalui Permen KP Nomor 12 tahun 2020
Susi Beberkan Alasan Larangan Ekspor Benih Lobster
Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencabut kebijakan larangan ekspor benih lobster era Susi Pudjiastuti menuai pro dan kontra.
Ekspor Lobster, Edhy Prabowo Timbang Pesan Jokowi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo belum membuat keputusan final apakah akan mencabut kebijakan ekspor benih lobster atau tidak.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.