Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengkonfirmasi pertumbuhan ekonomi terkontraksi cukup dalam pada sepanjang kuartal II/2020 menjadi minus 5,32 persen. Catatan tersebut berbeda jauh dengan bukuan pada kuartal I/2020 yang tercatat masih bertengger di level 2,97 persen.
Tekanan yang berat akibat pademi ditengarai menjadi penyebab utama anjloknya pembentuan pendapatan domestik bruto (PDB) pada sepanjang tahun ini. Lantas, bagaimana dengan cadangan devisa RI?
Mengutip siaran Bank Indonesia (BI), posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2020 diketahui sebesar US$ 135,1 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi Juni 2020 dengan besaran US$ 131,7 miliar.
Sebagai pembanding, otoritas moneter kemudian membandingkan bahwa nilai yang dibukukan pemerintah hingga Juli 2020 setara pembiayaan impor selama 9 bulan.
“Cadangan devisa itu juga sebanding dengan 6 bulan impor disertai pembayaran utang luar negeri pemerintah,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2020.
Lebih lanjut Onny memastikan bahwa kemampuan negara dalam menghimpun devisa melebihi ketentuan umum yang telah ditetapkan secara global.
“[Cadangan devisa] berada di atas kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” ucapnya.
Adapun, peningkatan yang terjadi pada Juli 2020 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond dan penarikan pinjaman pemerintah.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” katanya.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” sambung Onny.