Denpasar - Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap tiga kapal berbendera asing melakukan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara. Menteri Keluatan dan Perikanan Edy Prabowo menegaskan akan melawan Illegal Fishing dan akan mempersenjatai kapal pengawas.
Edhy Prabowo menegaskan jika negara-negara yang sering melakukan Illegal Fishing di wilayah perairan Indonesia tak segan-segan untuk adu kekuatan mempertahankan kedaulatan negara.
Tiga kapal illegal fishing ditangkap dan status kapal nanti masih diperiksa dan tidak seluruh ABK ditahan non yustisialnya akan dikembalikan seperti biasa.
"Kalau enggak mau ya akan kuat-kuatan juga. Untuk itu ke depannya kita akan memperkuat kapal pengawas dengan persenjataan," ujarnya, Rabu, 12 Agustus 2020.
Ia memastikan bahwa kapal Illegal Fishing di Laut Natuna Utara yang ditangkap tetap akan dilakukan proses hukum sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Baca juga:
- Illegal Fishing Marak di Perairan Sibolga dan Tapteng
- Bisnis Lobster Rembang, Buntung di Era Edhy Prabowo
- Edhy Prabowo Kerja, Susi Pudjiastuti Narsis di Media
"Tiga kapal illegal fishing ditangkap dan status kapal nanti masih diperiksa dan tidak seluruh ABK (anak buah kapal) ditahan non yustisialnya akan dikembalikan seperti biasa. Kapal-kapal ini akan diproses hukum dengan kapal-kapal lain karena masih on the way dengan kapal di Pontianak," kata Edhy Prabowo.
Meski demikian, Edhy akan tetap mengedepankan kompromi dengan negara tetangga, seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Taiwan. Pasalnya, negara-negara tersebut paling banyak nelayannya masuk melakukan Illegal Fishing.
"Sejauh ini yang terbanyak kita tangkap kapal berbendera Vietnam ada 28 kapal. Disusul Malaysia yang ABK-nya ada warga Indonesia, lalu Taiwan dan Filipina. Kami tetap menawarkan kerja sama kompromi dengan negara tetangga di ASEAN itu lebih penting," tuturnya.
Ia mengungkapkan selama delapan bulan periode kepemimpinannya, telah ditangkap 69 unit kapal. Kapal-kapal tersebut terdiri dari 52 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
Untuk kapal nelayan asing yang sudah ditangkap terdiri dari 25 kapal Vietnam, 14 berbendera Filipina, 12 kapal dari Malaysia dan satu kapal Taiwan. Sementara tiga kapal asing yang berhasil ditangkap merupakan armada purse seine cukup lengkap.
Diantaranya jenis kapal lampu KH 95758 PS, kapal penangkap KH 98168 PS, dan kapal pengangkut KH 91558 PS. Jumlah awak kapal secara keseluruhan 26 orang asal Vietnam.
"Kami harap kapal illegal fishing itu, dapat disita negara, diberdayakan dan digunakan untuk sekolah perikanan misalnya. Kalau masih bagus dan efektif. Apa nanti diserahkan ke lembaga-lembaga penelitian, koperasi, yang jelas berhasil menangkap kapal ini dan manfaatnya untuk masyarakat Indonesia," kata Edhy.
Apalagi kapal yang ditangkap di Laut Natuna Utara umumnya adalah jenis pair trawl, sehingga potensi illegal fishing di Laut Natuna masih tinggi dan terus diwaspadai. []