Bulukumba - Dua orang pelaku yang merupakan emak-emak di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya pun berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba secara terpisah.
Mereka masing-masing berinisial MU, 25 tahun dan NU, 30 tahun, keduanya beralamat di Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ternyata pelaku ini memegang satu saset sabu, kemudian anggota memeriksa sepeda motor yang digunakan dan ditemukan dua saset sabu.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bulukumba, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gany Alamsyah Hatta, mengatakan, penangkapan terhadap dua orang emak-emak tersebut berdasarkan hasil penyelidikan. Kedua pelaku tertangkap secara terpisah.
"Berdasarkan laporan dan penyelidikan polisi tentang penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba mengarah ke dua pelaku ini. Mereka tertangkap secara terpisah," kata AKBP Gany Alamsyah Hatta, Rabu 21 Oktober 2020.
Saat ini, kedua pelaku tersebut sudah berada di Mapolres Bulukumba berserta sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas, yakni tiga saset bening sabu, dua buah handphone berbagai merek serta satu unit sepeda motor.
Menurut mantan Kapolres Takalar ini, awalnya petugas menangkap MU di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kota Bulukumba. Lokasi tersebut polisi melakukan penggeledahan terhadap MU.
"Ternyata pelaku ini memegang satu saset sabu, kemudian anggota memeriksa sepeda motor yang digunakan dan ditemukan dua saset sabu yang tersimpan bawa sadel motor," bebernya.
Polisi kemudian mengintrogasi MU, dia mengakui jika barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial NU yang beralamat Kasimpureng, Kota Bulukumba.
Tak lama kemudian, polisi langsung melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap perempuan yang dimaksud. Petugas yang berpakaian preman langsung menyergap NU tepat di rumahnya, di Kasimpureng.
"Di rumah NU petugas juga melakukan penggeledahan, tetapi dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti, total berat sabu yang disita 1,61 gram. Untuk kasus ini kami masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut," tuturnya. []