Bawaslu Bulukumba Tak Temukan Pelanggaran Paslon TSY

Bawaslu Kabupaten Bulukumba mengaku tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan Paslon Tomy Satria Yulianto. Ini Penjelasannya.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Bulukumba - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku tidak menemukan unsur pelanggaran yang dilaporkan terhadap Calon Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto (TSY), Rabu 21 Oktober 2020.

Hal tersebut diungkapkan divisi hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba, Bakri Abubakar.

Tadi malam kami sudah menyimpulkan kasus ini tidak memenuhi unsur pidana maupun admistrasi.

Ia mengatakan berdasarkan proses kajian klarifikasi dan proses penyelidikan oleh penyidik menyimpulkan tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Tadi malam kami sudah menyimpulkan kasus ini tidak memenuhi unsur pidana maupun admistrasi sesuai pasal yang disangkakan 71 ayat 1, ayat 3 jo 188 UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan bupati dan wakil bupati," jelas Bakri Abubakar saat ditemui di Bawaslu Bulukumba, Jalan Kusuma Bangsa, Rabu 21 Oktober 2020.

Menurut Bakri Abubakar, pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan nomor urut 3 yakni Tomy Satria Yulianto berpasangan dengan Andi Makkasau di Pilkada Bulukumba 2020 mendatang.

"Ada tiga objek peristiwa yang dilaporkan, pertama soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan di beberapa desa di Bulukumba, penyaluran bantuan beasiswa PIP dan pertemuan BPD," kata Bakri.

Terkait itu, Bawaslu Bulukumba telah meminta atau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berkaitan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tomy Satria Yulianto (TSY). Termasuk Tomy Satri Yulianto sebagai petahana.

"Kemarin Tomy Satria Yulianto kita mintai keterangan terkait itu. Selain itu ada 24 saksi yang dimintai keterangan di Bawaslu Bulukumba bersama dengan setra penegakan hukum terpadu (Gakumdu)," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Tomy Satria Yulianto mengaku jika kehadirannya waktu itu hanya sebagai undangan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyerahkan bantuan BLT kemasyarakat sebelum penutupan. Bukan mengkampanyekan dirinya sebagai calon bupati.

"Saya selaku wakil bupati hadir karena undangan pemerintah desa menyerahkan bantuan itu. Tidaklah mungkin saya ingin menolak. Di sana, tak sedikitpun saya pernah menyampaiakn ajakan ke masyarakat dan mengkampanyekan diri sebagai Paslon," ujarnya.

Ia pun membeberkan jika dirinya telah memenuhi panggilan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba sebagai bentuk ketaatannya terhadap regulasi.

"Ini adalah ujian Allah yang harus kita jalankan. Tantangan ini membuat kita semakin kuat," sebut paslon nomor urut 3 ini. []

Berita terkait
KPUD Bulukumba Rancang Tahapan Debat Kandidat Pilkada
Ini jadwal debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Sulsel.
Paslon Bulukumba Diminta Cabut Branding di Angkutan Umum
KPU kabupaten Bulukumba meminta empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba untuk mencabut branding di angkutan umum.
KPU Tetapkan Desain Surat Suara Pilkada Bulukumba
KPU Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menetapkan model desain surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba 2020.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.