Dugaan Suap 155 Miliar, Kepala BPJN XII Terkena OTT KPK

KPK menangkap Kepala BPJN XII Refly Ruddy Tangkere dalam OTT oleh tim KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur, Selasa, 15 Oktober 2019.
Wawancara dengan Febri Diansyah. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 15 Oktober 2019.

Dalam kasus suap Refly tersebut, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya di Kalimantan Timur.

"Diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2019.

Pemberian uang ini diduga tidak dilakukan secara langsung, pemberian uang diduga melalui transfer rekening ke ATM.

Delapan orang itu ditangkap atas dugaan suap proyek pengerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 miliar di BPJN Wilayah XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Kementerian PUPR.

Febri mengatakan para pelaku ini telah beberapa kali melakukan transaksi melalui trensfer bank. 

"Namun pemberian uang ini diduga tidak dilakukan secara langsung, pemberian uang diduga melalui transfer rekening ke ATM," ucap Febri.

Dia menjelaskan pemberian uang yang mencapai miliaran rupiah tersebut, dilakukan secara bertahap dengan cara melakukan transfer ke rekening perantara yang kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima.

"Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," ujarnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Refly Ruddy Tangkere di gedung merah putih. Sedangkan, tujuh orang lainnya itu sedang diperiksa di Polda Kaltim dan hari ini direncanakan akan dibawa ke Jakarta.

Sebelumnya, Bupati Indramayu Supendi juga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 Oktober 2019 di Indramayu. 

Febri menjelaskan dalam kasus bupati Indramayu, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya. Mereka terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas Pekerjaan Umum (PU), serta uang ratusan juta rupiah.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," tutur Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara. []

Baca  juga:

Berita terkait
Ditangkap KPK, Total Kekayaan Bupati Indramayu Rp 8,5 M
Bupati Indramayu Supendi terjaring OTT KPK. Total harta kekayaan Supendi sebesar Rp 8.543.673.595
Diduga Akibat Utang Politik Bupati Indramayu OTT KPK
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Daddy Rohanady menilai OTT Bupati Indramayu oleh KPK dampak dari mahalnya ongkos kampanye saat Pilkada
Basaria Pandjaitan: KPK Tetap Bekerja Meski Tanpa Perpu
Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan menegaskan kinerja KPK tidak terganggu dengan isu soal revisi UU KPK
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.