Bupati Indramayu Kena OTT KPK Diterbangkan ke Jakarta

Bupati Indramayu Supendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin, 14 Oktober 2019.
Bupati Indramayu Supendi. (Foto: indramayukab.go.id)

Jakarta - Bupati Indramayu Supendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin, 14 Oktober 2019 di Indramayu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Supendi terjaring OTT saat tim KPK melakukan kegiatan OTT, Senin tengah malam.

Febri menjelaskan selain bupati Indramayu, ada tujuh orang yang juga tertangkap dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas Pekerjaan Umum (PU) serta uang ratusan juta rupiah.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," tutur Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Delapan Bulan Menjabat, Bupati Indramayu Kena OTT KPK

Saat ini, kata dia, dari delapan orang yang terjaring OTT KPK, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. []

Berita terkait
Foto: KPK Tunjukkan Uang OTT Bupati Lampung Utara
Barang bukti senilai Rp 728 juta, hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diamankan oleh KPK.
OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Rp 600 Juta
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK. Barang bukti uang sekitar Rp 600 juta diamankan KPK.
Bupati Indramayu Kena OTT, Aktivitas Pemkab Normal
Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat memastikan roda pemkab Indramayu normal, seusai penangkapan Bupati Indramayu Supendi dalam OTT KPK.