Dua WN Australia Ditangkap Polisi di Gili Trawangan

Polisi di Lombok Utara mengamankan dua warga negara asing karena diduga memakai narkoba jenis ganja.
Barang bukti yang diamankan dari dua WN Australia. (Foto: Dok Polisi)

Lombok Utara - Polisi Subsektor Gili Indah telah mengamankan dua Warga Negara Australia. Keduanya diduga menguasai narkoba jenis ganja.

Kabag Operasional Polres Lombok Utara, Kompol P Gultom pada Jumat, 6 September 2019, menjelaskan tentang adanya penangkapan dua WN Australia. Pelaku pria bernama Roy dan yang perempuan bernama Rose.

Penangkapan dua WNA itu bermula saat anggota polisi Subsektor Gili Indah melakukan kegiatan patroli rutin dengan berjalan kaki di Dusun Gili Trawangan pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 02.00 Wita.

Polisi menemukan 2 WNA sedang melinting  rokok dan diduga jenis ganja.

"Anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah paket yang diduga narkoba jenis ganja beserta dengan satu bungkus kertas," kata Gultom.

Selanjutnya pada pukul 08.00 Wita, polisi membawa keduanya ke Polsek Pemenang.

"Dua WNA tersebut masih diamankan dan status kasusnya masih diselidiki," ujarnya.

Baca juga:

Berita terkait
Refleksi Gempa Lombok, Ini Pentingnya Mitigasi Bencana
Menurut Kusnadi, gempa bumi Lombok tahun lalu mesti bisa dilihat sebagai momen untuk mengedukasi warga dalam upaya mitigasi risiko bencana.
Pelaku Curanmor di Masjid Lombok Timur Lumpuh Didor
Dua pelaku curanmor di Masjid Islahul Muslimin Desa Sikur, ditangkap oleh Timsus 3C Polres Lombok Timur, NTB
Waspada, Lombok Barat Darurat Kekeringan
Kekeringan di Kabupaten Lombok Barat, NTB, dari awalnya berstatus siaga kini menjadi tanggap darurat.