Lombok Utara - Seorang pria, bernama Macus Emil Alexander, 24 tahun, asal negara Finlandia, dikabarkan hilang terseret arus saat melakukan snorkeling bersama rekannya di perairan Gili Meno, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB.
Berdasarkan laporan yang diterima anggota KP XXI 2003 Polres Lombok Barat pada Sabtu, 25 Januari 2020, sekitar pukul 18.45 Wita, korban terseret arus di perairan Gili Meno.
Korban sudah ditemukan baru saja dalam keadaan meninggal dunia.
Korban bersama 13 orang temannya melakukan snorkling ke perairan Gili Meno di turtle point. Korban disadari hilang oleh boatman pada pukul 17.15 Wita.
Boatman dan rekan korban langsung melakukan pencarian di daerah sekitar tempat kejadian, namun hingga malam hari, korban belum berhasil ditemukan.
Tim SAR gabungan pada pagi hari Minggu, 26 Januari 2020, selanjutnya melakukan upaya pencarian terhadap korban.
"Korban sudah ditemukan baru saja dalam keadaan meninggal dunia. Saya masih menunggu terkait kronologis penemuannya," ucap Humas SAR Mataram, I Gusti Lanang Wiswananda kepada Tagar pada Minggu, 26 Januari 2020. []