Jeneponto - Dua pelaku tindak pidana pencurian di Cafe Lino, Jalan Lingkar, Jeneponto terekam CCTV saat mengambil kendaraan roda dua yang terparkir.
Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku mengambil kendaraan roda dua jenis RX King.
Sebelum mengambil motor tersebut kedua pelaku memperhatikan keadaan sekitarnya. Setelah aman, satu diantaranya langsung mengarah didekat motor tersebut dan merusak stank kuncinya menggunakan kunci Letter T.
Usai merusak motor tidak langsung dibawa, melainkan pelaku pura-pura masuk kedalam dan keluar. Hal ini untuk mengelabuhi orang lain yang melihat mengganggap motor yang dibawah motornya sediri.
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, satu orang yang mengambil kendaraan, satu lagi duduk diatas motor untuk mengatisipasi kabur jika ketahuan.
Selanjutnya motor ini didorong keluar dari parkiran mengarah Kota Makassar atau Masjid Agung Jeneponto.
Pemilik Cafe Lino, Accank saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pencurian motor di parkiran cafe miliknya.
Kendaraan ini dicuri sekitar kurang lebih pukul 10.00 Wita kemarin, 28 Agustus 2019
Dia mengatakan pemilik motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polres Jeneponto.
"Kemarin, Rabu 28 Agustus 2019 pelaku langsung melaporkan kejadian ini kekantor polisi usai mengetahui motor miliknya hilang diparkiran," Jelasnya
Sementara, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman saat dikonfirmasi perkembanganya mengatakan kasus ini sementara dalam lidik, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.
"Pemilik motor baru melapor kemari, sehingga masih dilakukan lidik,"Katanya.
Diketahui dalam laporan polisi motor tersebut dicuri di parkiran cafe lino, Jalan Lingkar, Jeneponto. Dan jenis motor yang dicuri yamaha RX King DD 2854 IH. Nama pemilik motor bernama Talif warga Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalate, Jeneponto. Motor ini diambil saat pemilik sedang melakukan aktifitas kerja di samping cafe Lino.
Baca juga:
- Kadis Koperasi Jeneponto Ditangkap karena Cium Pegawai
- HMI Jeneponto Desak Dinsos Ganti Pendamping BPNT
- Ini Alasan Pajak Randis Pemda Jeneponto Menumpuk