Jeneponto - Polemik Program bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kabupaten Jeneponto menuai protes dan mendapat perhatian dari sejumlah kalangan, salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jeneponto mengganti penanggung jawab atau pendamping yang menangani Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Saat ini penanggung jawab yang menagani BPNT sudah tidak benar dalam memberikan bantuan tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),"Kata Ketua HMI cabang Jeneponto, Amrul Serang.
Dia menyebutkan sudah banyak keluarga penerima manfaat di jeneponto diberikan bantuan pangan non tunai tidak tepat sasaran atau tidak sesuai." Salah satunya KPM di Desa Bulu-Bulo Kecamatan Arungkeke diberikan tidak tepat sasaran atau tidak sesui," Ungkapnya disalah satu warkop di jeneponto, Selasa 27 Agustus 2019
Lanjut dikatakan, jika Dinsos Jeneponto tidak melakukan tindakan tegas menganti pengurus BPNT, ada kemungkinan terjadi kongkalikong antara Dinsos dengan Pendamping BPNT.
"Kasus ini merupakan kejahatan yang tidak boleh dibiarkan karena disamping merugikan Penerima Manfaat tentunya juga merugikan negara," Kata Amrul,
Nah, jika sudah merugikan negara sudah tergolong tindak pidana korupsi, sehingga harus diproses secara hukum. []
Baca juga:
- Maju Calon Kades, Polisi di Jeneponto Mengundurkan Diri
- Korupsi Pasar Rakyat Jeneponto, Wabup Terlibat?
- Langit Jeneponto Dihiasi Ragam Layangan Berbahan Lontar